Menurut Donal, setiap pengiriman ada dua surat resmi dari Polsek Subang, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan UPTD Subang, Jawa Barat.
"Kalau tak ada surat saya tidak berani jalan," katanya
Baca juga: Jalani Bisnis Penyelundupan Anjing Selama 10 Tahun, Tersangka Jual ke Beberapa Warung Makan di Solo
Selain itu, kata Donal, dirinya juga menyetorkan uang sekitar Rp 850.000 ke kedua institusi tersebut agar mendapat surat jalan dan surat barang bawaan bukan hasil kejahatan.
"Betul, saya kasih Rp 850.000 ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550.000, Polsek bayar Rp300.000," ucap tersangka.
Namun demikian, polisi masih mendalamin soal kedua surat itu. Diduga kedua surat itu palsu.
"Nah kami dalami itu, bisa saja pasal yang kami tetapkan kepada lima tersangka hal itu kami kenakan pula bagi pelaku yang memalsukan surat," ungkap Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono
Warga Ngembatpadas, Gemolong, Sragen ini, setidaknya harus menyediakan uang sebesar Rp 40 juta- Rp 75 juta untuk mampu membawa ratusan anjing ke Solo.
"Nanti untung paling bersihnya Rp 25 ribu perekor. Nah, tinggal kalikan 300-400 ekor saja. Itu untung sebulan," paparnya.
Motif Donal menekuni bisnis ini selama dasawarsa adalah alasan ekonomi. Alasan lainnya, bidang tersebut saja yang bisa dia lakukan.
Terlebih, pangsa pasar daging anjing di Solo Raya cukup menggiurkan.
"Ya untuk kebutuhan makan anak istri. Mau kerja apa lagi bisanya gini," jelas dia.
Baca juga: Di Balik Pengakuan Tersangka Penyelundupan Ratusan Ekor Anjing di Semarang
Ia pun enggan memberikan tanggapan terkait rantai bisnis jual beli anjing di Solo Raya.
Yang jelas, pihaknya hanya menyuplai 20 pelanggan yang akan menerima anjing tersebut di sebuah lapangan di Wonosari, Klaten.
"Saya tidak tahu kalau supplier lainnya. Kami tak saling kenal," bebernya.
Ia menyebut, perlakuan khusus terhadap anjing-anjing tersebut berupa mulut diikat dan digantung di batang bambu di bak truk hanya kepada anjing yang galak.