KOMPAS.com - Sumarno (48), warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat ditemukan tewas di dalam kandang kambing dekat rumahnya pada Minggu (7/1/2024) malam.
Korban adalah warga Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Mayat korban ditemukan membusuk di dalam tumpukan rumput bekas makanan kambing. Saat itu, warga sedang mencari keberadaan korban yang sudah tak pulang selama empat hari.
Bahkan warga berencana membuat laporan hilangnya korban ke polisi. Hal tersebut diungkapkan oleh warga sekitar, Doni Saputra, Senin (8/1/2024) pagi.
“Memang malam itu warga tengah mencari salah seorang warga yang dikabarkan sudah empat hari tidak pulang dan baru berencana akan membuat laporan ke Polisi namun tiba-tiba ada yang menemukan ini,” kata dia.
Baca juga: Dendam Poliandri Berujung Tewasnya 3 Orang di Gowa, Suami Pertama Bunuh Suami Kedua
Menurutnya, warga yang menemukan ini merasa curiga dengan tumpukan rumput tersebut dan setelah dibuka, ada sesosok mayat laki-laki dengan kondisi telah membusuk.
“Untuk sementara warga menduga jasad ini adalah salah satu warga kami yang hilang. Namun kita tunggu nanti hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk lebih jelasnya,” ungkapnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap Reni (47), istri korban yang ternyata membunuh suaminya sendiri.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki mengatakan, penemuan mayat ini berawal dari pihak keluarga korban yang tidak pernah melihat keberadaan korban di rumah sejak lima hari terakhir.
Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian kehilangan keluarganya tersebut kepada Ketua RT setempat, Kepala Dusun dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Bandarajo serta masyarakat lainnya.
"Masyarakat setempat yang juga tetangga korban bersama pihak keluarga, sudah berupaya mencari keberadaan korban namun tidak kunjung ditemukan,” ujarnya.
Baca juga: Buron 4 Hari, Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua Diringkus Polisi
Saat itu warga sempat menanyakan keberadaan korban, kepada Reni. Namun ia mengatakan bahwa suaminya pergi dengan membawa racun rumput dan pakaian.
"Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban, saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian dari istri korban di dalam rumahnya," ucap Kapolres.
Keluarga korban dan warga semakin curiga saat mencium aroma menyengat dari kandang kambing milik korban yang berada di samping kanan rumah utama.
Warga pun membongkar timbunan sampah pelepah sawit dan daun pisang bekas makanan kambing yang berada di samping kandang kambing.
"Setelah membongkar tumpukan daun di samping kandang kambing milik korban, pihak keluarga dan tetangga korban sekilas melihat seperti lengan manusia, kemudian para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Pemuda setempat, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman," jelasnya.
Baca juga: Kesal Sering Diselingkuhi, Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Bunuh Suami
Berdasarkan pemeriksaan awal, istri korban mengaku membunuh suaminya pada Kamis (4/1/2024) pukul 20.00 WIB.
Saat itu ia memasukkan racun rumput ke wadah air tempat minum milik korban. Ia nekat melakukan tersebut karena kerap mendapatkan kekerasan dari sang suami.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput, pelaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakukan yang kasar baik secara fisik maupun psikis,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi.
Baca juga: Ikut Bunuh Suami dari Mantan Istri Saudaranya, Pria di Jember Ditangkap
"Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan otopsi mendalam terkait penyebab kematian korban,” pungkasnya.
Atas peristiwa ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Mayat Ditemukan di Dekat Kandang Kambing di Pasaman Barat Dibunuh Istri Sendiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.