Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Ikan Purba Mola-mola Ditemukan Mati di Perairan Sumbawa, NTB

Kompas.com - 08/01/2024, 16:35 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Dua ikan mola-mola berukuran besar ditemukan mati terdampar di pesisir laut Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ikan yang dilindungi dan terancam punah ini ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, dan Desa Labuhan ljuk, Kecamatan Moyo Hilir.

Ikan dengan nama lain Sun Fish ditemukan terdampar di muara sungai Kali Baru samping pantai Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa pada Minggu (7/1/2024). Sementara di Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Moyo Hilir, ditemukan di tepi pantai.

"Iya benar, kami temukan kemarin di tepi laut Labuhan ljuk," kata salah seorang warga bernama Mustofa (19) saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Ikan Langka Mola-mola Mati Terdampar di Pantai Penarukan Buleleng, Sempat Hendak Dipotong Warga

Mustofa mengaku ikan mola-mola langsung dibuang seusai dievakuasi dari tepi laut. la bersama warga lain tak berani memakan ikan yang ditemukan mati.

"Kalau ikan mola yang ditemukan di Labuan ljuk tidak kami makan. Ikan itu kami buang, soalnya kami tidak tahu mau kami ke manakan," ujarnya.

Mustofa dan dua nelayan lain menemukan ikan tersebut sudah dalam keadaan mati. Dia tidak tahu berat atau bobot pasti ikan mola-mola itu, namun untuk mengeluarkan dari laut butuh tenaga tiga orang.

Dilansir dari laman kkp.go.id, ikan mola-mola ini merupakan salah satu ikan purba yang masih hidup dan kini telah dilindungi oleh pemerintah Indonesia maupun dunia.

Ikan ini bergerak sangat lamban dan sebagian ahli menggolongkan ikan ini ke dalam jenis plankton karena cara berenangnya tidak bisa melawan arus dan cenderung terbawa arus.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginventarisasi biota laut di Provinsi NTB yang terancam punah termasuk ikan mola-mola.

"Langkah ini penting untuk menjaga keanekaragaman hayati di perairan NTB," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Muslim saat dikonfirmasi Senin (8/1/2023).

Penetapan jenis biota laut yang dilindungi, dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.

Karena itu, butuh kajian dan penelitian terhadap beberapa jenis biota laut di perairan NTB, mana saja yang terindikasi terancam punah dan perlu dilindungi.

Muslim menyebutkan Dugong terlihat di perairan Sekotong, Lombok Barat; Hiu Paus di Teluk Saleh, Sumbawa, dan ikan Mola-Mola di Gili Banta, Bima.

"Juga jenis biota endemik lainnya. Itu harus dikaji lebih dalam, seperti Dugong di Sekotong dan mola-mola terdampak mati di Sumbawa, itu dari mana migrasinya," sebutnya.

Baca juga: Dalam 5 Bulan, 4 Hiu Tutul Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Cilacap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com