Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bayar Tetap Di-PAW, Anggota DPRD Padang Gugat Partai ke PN

Kompas.com - 08/01/2024, 15:06 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Padang, Sumatera Barat, Helmi Moesim menggugat Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.

Helmi mengaku telah menyetor uang ke DPP Partai Berkarya dengan komitmen agar tidak diproses Pergantian Antar Waktu (PAW).

DPP Berkarya sendiri telah membatalkan komitmen karena Helmi wan prestasi sebab terlambat menyetor uang.

Baca juga: Jabatan Walkot Padang Berakhir 31 Desember, Gubernur dan DPRD Usulkan 3 Nama Pj

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Said Hamrizal Zulfi dengan anggota Juandra dan Bakri, Senin (8/1/2024), tergugat menyerahkan sejumlah bukti.

Ketua Majelis Hakim Said mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (9/1/2024) dengan agenda kesimpulan dan putusan.

"Sidang dilanjutkan besok ya dengan agenda kesimpulan dan putusan," kata Said.

Baca juga: Pesan Terakhir Pramugara KA Turangga ke Anaknya: Titip Bunda Ya, Jagain Bunda...

Kronologi kasus

Menurut Helmi Moesim, pada Juli 2023, DPP Berkarya memanggil seluruh anggota DPRD asal Berkarya untuk menegosiasi komitmen agar tidak di-PAW.

Sebagai bentuk komitmen, anggota DPRD yang setuju, membayar uang kontribusi khusus dengan total Rp 90 juta yang dibayarkan dalam 4 tahap.

"Saya salah satu anggota yang setuju dan kemudian membayar kontribusi khusus tahap awal," tutur Helmi.

Kemudian untuk tahap II, menurut Helmi, memang terjadi keterlambatan dari batas waktu yang disepakati.

"Disepakati tanggal 5 Agustus 2023, tapi saya membayar tanggal 7 Agustus. Ini dikarenakan ada kecurigaan sebab waktu tahap I dibayarkan ke rekening bukan Partai Berkarya," jelas Helmi.

Helmi mengatakan, setelah membayar kontribusi tahap II, tiba-tiba komitmen dicabut dan proses PAW dikeluarkan.

"Saya sudah menggugat ke Mahkamah Partai tapi ternyata tidak digubris sehingga saya gugat ke PN," kata Hemi.

Sudah mundur

Ketua DPW Berkarya Sumbar Nila Sari Pramuharni mengatakan, proses PAW Helmi kepada Resmita yang mendapatkan suara terbanyak kedua sudah melalui prosedur.

Hanya saja, proses PAW yang sedang dilakukan terhambat karena Helmi melakukan gugatan ke PN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Regional
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Regional
Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Regional
Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Regional
Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Regional
Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Regional
Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Regional
10 Persen Produk UMKM Banten Tembus Pasar Internasional, Terbanyak Eropa

10 Persen Produk UMKM Banten Tembus Pasar Internasional, Terbanyak Eropa

Regional
Jelang Idul Adha, Polisi Minta Waspada Pencurian Hewan dan Peredaran Uang Palsu

Jelang Idul Adha, Polisi Minta Waspada Pencurian Hewan dan Peredaran Uang Palsu

Regional
Jadi Penyebab Kecelakaan, PT KAI Tutup Lintasan Kereta Tak Berpalang di Kendal

Jadi Penyebab Kecelakaan, PT KAI Tutup Lintasan Kereta Tak Berpalang di Kendal

Regional
Kondisi RSUD Nunukan Kolaps, DPRD Desak Segera Ada Solusi: Demi Rakyat

Kondisi RSUD Nunukan Kolaps, DPRD Desak Segera Ada Solusi: Demi Rakyat

Regional
Pria asal Jakarta Tepergok Curi Laptop di Bus, Modus Menukar dengan Buku

Pria asal Jakarta Tepergok Curi Laptop di Bus, Modus Menukar dengan Buku

Regional
SMP Negeri di Kendal Belum Mampu Tampung Semua Lulusan SD

SMP Negeri di Kendal Belum Mampu Tampung Semua Lulusan SD

Regional
Ditabrak dari Belakang, Ibu di Sumsel Tewas Dilintas Truk

Ditabrak dari Belakang, Ibu di Sumsel Tewas Dilintas Truk

Regional
PLN Belum Bisa Pastikan Ada Kompensasi Mati Listrik untuk 4,3 Juta Pelanggan

PLN Belum Bisa Pastikan Ada Kompensasi Mati Listrik untuk 4,3 Juta Pelanggan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com