Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Sumbawa Diduga 12 Tahun Perkosa Anak Kandung, Korban Depresi Berat

Kompas.com - 08/01/2024, 14:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SUMBAWA, KOMPAS.com- Seorang ayah di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial SAM (40) ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memperkosa anak kandungnya selama 12 tahun.

Korban berinsial EA diperkosa sejak umur 6 tahun sampai berusia 18 tahun. Akibatnya EA mengalami depresi berat.

Baca juga: Ayah di Sumbawa Perkosa Anak Kandung sejak Usia 6 Tahun, Modus Ancam Tak Biayai Sekolah

Kondisi korban

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Ipru Regi Halili mengungkapkan, polisi menangani kasus ini sejak korban datang melapor ke Polres Sumbawa pada April 2023.

"Saat datang lapor korban ini depresi berat, selain karena kasus ini, korban sedang kalut karena ibunya meninggal, sehingga kami berinisiatif mendatangkan psikolog untuk membantu memulihkan kondisi korban," kata Regi, Minggu (7/1/2024), seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, kata Regi, pihak keluarga korban juga membawa korban berobat ke rumah sakit jiwa.

"Baru November 2023 kemarin pihak rumah sakit jiwa menyatakan kondisi korban stabil, sudah tenang dan dapat dimintai keterangan," katanya.

Baca juga: Tertangkap Basah Nyabu di Hotel, Pengedar di Sumbawa Diringkus Polisi

Diperkosa belasan tahun

Menurut keterangan korban, ayah kandungnya memerkosanya sejak dia berusia 6 tahun hingga saat ini dia berusia 18 tahun.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan telah ditemukan alat bukti yang menguatkan tersangka SAM ini melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sulungnya sejak usia 6 tahun hingga terakhir saat korban kelas 2 SMA di tahun 2022," kata Regi.

Korban mengatakan, terakhir kali ayahnya memerkosanya pada Mei 2022 di kamar indekos korban.

"Di situ korban mengaku pelaku ini marah besar sampai membakar baju korban, mengancam tidak akan membayar uang sekolah kalau korban tak mau melayani," katanya.

Polisi memastikan berhasil menemukan alat bukti yang menguatkan perbuatan pelaku.

"Jadi apa yang dialami selama ini pernah juga diceritakan korban ke rekan-rekannya. Itu juga kami jadikan juga kelengkapan alat bukti," katanya.

Baca juga: Dilaporkan Perkosa ART, Ketua DPRD Solok Membantah

Ayah jadi tersangka

Polisi juga telah mengantongi hasil visum rumah sakit yang menyatakan ada luka pada alat kelamin korban.

"Dengan seluruh alat bukti yang kami dapatkan ini kemudian kami tingkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan SAM sebagai tersangka," ujar dia.

SAM dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) juncto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) dan ayah (2) jo. Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Tersangka kini kami tahan di Rutan Polres Sumbawa," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Susi Gustiana), Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Air Terjun Aek Martua di Riau: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Air Terjun Aek Martua di Riau: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Polisi soal KTP Ganda, Alasannya Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Polisi soal KTP Ganda, Alasannya Ingin Menikah Lagi, tapi Masih Punya Istri

Regional
Memanah Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantai Jemplung Sumbawa

Memanah Ikan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pantai Jemplung Sumbawa

Regional
Bengkel Damri di Surabaya Terbakar, Bus Listrik Bekas KTT G20 Bali Ikut Hangus

Bengkel Damri di Surabaya Terbakar, Bus Listrik Bekas KTT G20 Bali Ikut Hangus

Regional
Di Hadapan Mahasiswa, Nikson Nababan Jelaskan Visi Bangun Sumut

Di Hadapan Mahasiswa, Nikson Nababan Jelaskan Visi Bangun Sumut

Regional
Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Regional
Adik Pemilik Paku Kucing Kakaknya di Pohon, Pelaku Mengaku Kesal

Adik Pemilik Paku Kucing Kakaknya di Pohon, Pelaku Mengaku Kesal

Regional
Apes, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan

Apes, Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Saat Besuk Temannya di Tahanan

Regional
Peringati HUT Pekanbaru Ke-240, Pj Walkot Risnandar Bersama 120 Mahasiswa Nobar Film Lafran

Peringati HUT Pekanbaru Ke-240, Pj Walkot Risnandar Bersama 120 Mahasiswa Nobar Film Lafran

Regional
Video Asusilanya Viral, Pemeran Wanita: Bukan Saya yang Sebar

Video Asusilanya Viral, Pemeran Wanita: Bukan Saya yang Sebar

Regional
Duduk Perkara Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Seorang Nenek Rp 3 Juta, Tanyakan Izin Kontrakan

Duduk Perkara Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Seorang Nenek Rp 3 Juta, Tanyakan Izin Kontrakan

Regional
Berawal dari Meminta Tolong, Siswi SMP di Batam Disetubuhi Kenalan

Berawal dari Meminta Tolong, Siswi SMP di Batam Disetubuhi Kenalan

Regional
Jalan di Jembatan Monano Ambles, Seorang Pengendara Motor Hilang

Jalan di Jembatan Monano Ambles, Seorang Pengendara Motor Hilang

Regional
Kuda Nil di Taman Safari Bogor Pernah Dicekoki Miras, Kini Diberi Makan Plastik oleh Pengunjung

Kuda Nil di Taman Safari Bogor Pernah Dicekoki Miras, Kini Diberi Makan Plastik oleh Pengunjung

Regional
Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel, Polisi Selidiki

Viral, Video Mesum Kakek dan Perempuan Muda di Hotel, Polisi Selidiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com