UNGARAN, KOMPAS.com - Berkas pelaporan dua partai politik di Kabupaten Semarang terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dinyatakan belum lengkap.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono mengatakan, dari total 18 partai politik yang melaporkan LADK, sebanyak 16 parpol dinyatakan diterima dan dua parpol dikembalikan karena masih ada persyaratan yang harus diupload.
"Untuk dua partai tersebut, masih diberi waktu perbaikan pada 8-12 Januari 2024," jelasnya, Senin (8/1/2024) di GOR Wujil Kabupaten Semarang.
Baca juga: Tak Serahkan LADK, 3 Parpol di Nunukan Terancam Dicoret dari Peserta Pemilu 2024
Bambang mengungkapkan, dua partai tersebut, sudah terdaftar melakukan pelaporan melalui aplikasi Sikadeka.
"Namun karena ada yang belum selesai di laporan, maka dinyatakan belum selesai dan harus memulai lagi dari awal," ujarnya.
"Untuk nilai dana kampanye dari partai politik, kami belum tahu. Karena tahap awal ini yang diutamakan adalah kelengkapan berkas laporan, sehingga nanti dinyatakan diterima atau ditolak," ungkap Bambang.
Bambang juga menyampaikan, surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jateng telah masuk ke gudang KPU Kabupaten Semarang.
"Sesuai permintaan, surat suara sudah datang dari PT. Pura Kudus, PPWP sebanyak 820.872 surat suara atau 2.000 dos dan DPD 821 dos," ujarnya.
"Dengan masuknya surat suara PPWP dan DPD, maka semua surat suara untuk lima jenis pemilihan sudah komplit. Ini nanti langsung masuk ke tahapan sortir lipat secara berkelanjutan," paparnya.
Baca juga: 3,1 Juta Surat Suara di Purworejo Mulai Disortir Lipat, Ditargetkan Selesai 10 Hari
Bambang mengungkapkan, satu surat suara jenis pemilihan DPRD Jateng telah selesai melalui tahapan lipat sortir.
"Nanti disambung dengan surat suara yang lain, dengan pola kerja seperti ini yang melibatkan 250 pekerja, maka diharapkan semua selesai pada 20 Januari 2024," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.