KOMPAS.com - Dua pria dan 4 remaja dibekuk polisi di Lapangan Sepak Bola Desa Selante, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (7/1/2024).
Mereka diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap pelajar 17 tahun. Motif pelaku karena ada dendam perselisihan antarkampung.
Tim Opsnal Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa bersama Unit Reskrim Polsek Plampang mengamankan S dan MJ.
Keduanya 21 tahun beralamat di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Selain 2 pria tersebut, 4 remaja juga turut diperiksa.
Baca juga: Viral, Video Pengeroyokan Sejumlah Wanita Berseragam Merah Muda di Makassar
Kapolres Sumbawa AKBP Hery Muslimin melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili, saat dikonfirmasi membenarkan ada dua pria yang telah diamankan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.
“Benar, sudah diamankan 2 pria dan 4 remaja pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan senjata tajam,” kata Regi Senin (8/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, motif para pelaku adanya perselisihan warga antara dua desa yang sudah lama terjadi yaitu Desa Plampang dan Desa Selante.
“Pengeroyokan dan penganiayaan salah sasaran oleh para pelaku karena korban dikira termasuk warga Desa Selante, padahal korban warga Desa Brang Kolong,” ujar Regi.
Menurutnya, kronologi peristiwa ini terjadi Minggu (07/01/2023) sekitar pukul 14:00 Wita.
Korban yang berasal dari Brang Kolong bersama rekannya hendak ke pantai Jemplung yang terletak di wilayah Labangka V, Kecamatan Labangka.
Namun setibanya di Desa Selante, korban bersama rekannya dipanggil temannya bernama R sehingga keduanya berhenti dan ikut bergabung di panggung kesenian yang ada di Desa Selante.
Baca juga: Anggota Ormas Pelaku Pengeroyokan Polisi di Bandung Ditangkap, Sempat Kabur ke Cianjur
Tak lama kemudian datang sekitar belasan orang menggunakan sepeda motor ke panggung tersebut. Mereka langsung menyerang korban dan temannya dengan melempar batu.
Korban dan temannya berlari. Beberapa dari gerombolan tersebut mengejar korban dengan senjata tajam.
“Saat dilempar dengan batu, korban terkena di bagian kepala dan terjatuh yang kemudian dikeroyok oleh sebagian gerombolan tersebut."
"Karena mengeroyok dengan menggunakan berbagai alat seperti batu, kayu dan bahkan benda tajam, korban terluka di bagian Kepala, memar di wajah, luka robek di kelingking dan jari manis tangan kanan, patah tulang dibagian punggung tangan kanan, serta beberapa bagian lainnya,” jelas Regi.
Atas peristiwa tersebut, korban segera dilarikan Ke Puskesmas Plampang. Lantaran terlalu banyak luka dan ada bagian yang patah, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Sumbawa.
“Korban saat ini masih dalam penanganan petugas rumah sakit di Sumbawa,” ucap Regi.
Setelah menerima laporan masyarakat, Polsek Plampang bersama Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa langsung memburu para terduga.
Baca juga: Mayat Pemuda Bersimbah Darah di Semarang Ternyata Korban Pengeroyokan 15 Orang
Tak butuh waktu lama menangkap para pelaku. Penyelidikan dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, para terduga di antaranya 2 pria dewasa akhirnya diamankan.
Sementara itu 4 remaja akan diperiksa dan ditangani sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Atas Peristiwa tersebut kedua terduga dewasa diancam Pasal 170 (2) Jo pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.