Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kereta yang Dibatalkan dan Harus Putar Jalur Dampak Kecelakaan KA Turangga

Kompas.com - 05/01/2024, 14:32 WIB
Bayu Apriliano,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Kecelakaan kereta api (KA) Turangga dengan Commuterline Bandung Raya di petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Bandung pada Jumat (5/1/2024) pagi membuat rangkaian perjalanan kereta lainnya terganggu.

Selain adanya pembatalan sejumlah rangkaian perjalanan kereta, PT Kereta Api Indonesia (KAI) berupaya melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain untuk mengakomodir kebutuhan pengguna kereta.

Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih menyampaikan, semua kereta api yang melintasi jalur selatan jalurnya akan dialihkan.

"Semua KA yang melalui lintas selatan akan diputar dari Kroya-Prupuk-Cirebon-Cikampek. Yang khusus lewat dari Stasiun Kutoarjo yakni Lodaya, Argo Wilis, Kutojaya Selatan, Pasundan," kata Feni sata dihubungi pada Jumat (5/1/2024).

Baca juga: KAI Pastikan Semua Penumpang Selamat dari Peristiwa Tabrakan Kereta di Cicalengka

Baca juga: Update Tabrakan KA Turangga: 478 Penumpang Selamat, 4 Petugas Meninggal

Menurutnya, jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut.

KAI saat ini sedang melakukan upaya evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Bagi perjalanan kereta api yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

Sebagai upaya pelayanan kereta api terdampak, KAI menerapkan pembatalan sejumlah KA serta memutar lintas KA.

Baca juga: Alasan Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak

Proses evakuasi korban tabrakan KA Turangga jurusan Surabaya - Bandung dengan KRL Bandung Raya di Jalur Petak Cicalengka, Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024) yang terjadi pukul 06.30 WIB.KOMPAS.com/ELGANA Proses evakuasi korban tabrakan KA Turangga jurusan Surabaya - Bandung dengan KRL Bandung Raya di Jalur Petak Cicalengka, Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024) yang terjadi pukul 06.30 WIB.

 

Berikut posisi kondisi lalu lintas KA di jalur antara Bandung-Cicalengka-Banjar pada hari ini, Jumat (5/1/2024) pukul 09:00 WIB

A. KA yang batal diberangkatkan:

  1. KA 92 (Lodaya) lintas Bandung-Kroya (SF 10 Kereta)
  2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bandung-Kroya (SF 10 Kereta)
  3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bandung-Kroya (SF 8 Kereta)
  4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kroya-Purwokerto (SF 8 Kereta)
  5. KA 250 (Serayu) lintas Purwokerto-Kroya (SF 7 Kereta)
  6. KA 251 (Serayu) lintas Kroya-Bandung-Cikampek (SF 7 Kereta)
  7. KA 252 (Serayu) lintas Cikampek-Kroya (SF 7 Kereta)
  8. KA 249 (Serayu) lintas Kroya-Purwokerto (SF 7 Kereta)
  9. KA 240 (Pasundan) lintas Kiaracondong-Kroya (SF 8 Kereta)

B. KA yang memutar lewat Bandung-Cikampek-Kroya

  1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bandung-Cikampek (SF 10 Kereta)
  2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Cikampek-Cn-Kroya (SF 10 Kereta)
  3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bandung-Cikampek (SF 10 Kereta
  4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Kroya (SF 10 Kereta)
  5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bandung-Cikampek (SF 8 Kereta)
  6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Purwokerto (SF 8 Kereta)
  7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Purwokerto-Prupuk-Cirebon Prujakan-Cikampek (SF 7 Kereta)
  8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Purwokerto (SF 7 Kereta)
  9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Cikampek (SF 8 Kereta)
  10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Cikampek -Cirebon Prujakan-Prupuk-Kroya (SF 8 Kereta)

Baca juga: Jadwal KRL Yogyakarta-Palur PP pada Libur Nataru, Ada 15 Perjalanan Per Hari

Kompensasi bagi penumpang kereta api

Untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan KA Turangga, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:

  1. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
  2. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

“KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah Operasi dan Divisi Regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya,” kata Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus, Jumat.

Baca juga: Disenggol Sri Tanjung, Pengendara Motor di Banyuwangi Alami Luka Serius

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotesi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotesi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com