Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari 2 Kecelakaan Bus, MTI Minta Pemerintah Wajibkan Angkutan Umum Dilengkapi Sabuk Pengaman

Kompas.com - 03/01/2024, 10:57 WIB
Labib Zamani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyoroti dua kecelakaan lalu lintas tunggal bus pada Desember 2023.

Kecelakaan pertama terjadi pada bus Handoyo di simpang susun Jalan Tol Cikampek dan Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023). Kecelakaan ini mengakitkan 12 penumpang tewas.

Baca juga: Duka di Tol Jakarta-Cikampek, Niat Rayakan Tahun Baru 2024 Sirna
 
Kemudian kecelakaan kedua menimpa bus antar kota antar provinsi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (31/12/2023) malam. Kecelakaan ini mengakibatkan enam orang tewas.

Sabuk pengaman

MTI menilai, penggunaan sabuk pengaman dalam angkutan umum penting, berkaca dari dua kejadian kecelakaan tersebut.

Kecelakaan lalu lintas bisa saja terjadi namun tingkat fatalitas masih dapat diminimalkan.

"Sabuk pengaman sering kali belum berfungsi optimal. Akibatnya, saat terjadi kecelakaan, para penumpang rawan terlempar dan dapat berakibat fatal," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Kagetnya Istri Korban Kecelakaan Bus di Tol Jakarta-Cikampek Saat Teleponnya Dijawab Polisi

Sabuk keselamatan adalah perangkat peralatan yang merupakan bagian dan terpasang pada kendaraan bermotor.

Sabuk berfungsi untuk mencegah benturan terutama sebagian kepala dan dada dengan bagian kendaraan akibat perubahan gerak kendaraan secara tiba-tiba.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu juga mengatakan penggunaan sabuk pengaman telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

"Dalam produk hukum ini, penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi para penumpang. Namun, masih banyak orang yang abai terhadap aturan tersebut meski mengancam keselamatannya," ungkap dia.

Baca juga: Cegah Kecelakaan, Sopir Truk Wajib Periksa Dua Komponen Sebelum Jalan

Menurut Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat, pemakaian sabuk pengaman akan menurunkan fatalitas 40-60 persen. Jumlah kecelakaan bertambah 5,6 persen di Amerika Serikat. Salah satunya karena tidak memakai sabuk pengaman.

Pemerintah turun tangan

Djoko menyampaikan sudah saatnya pemerintah mewajibkan setiap kursi angkutan umum dilengkapi dengan sabuk keselamatan.

Hal itu untuk meminimalkan korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kementerian Perhubungan dapat mewajibkan setiap kursi bus umum dilengkapi sabuk keselamatan. Untuk memastikan setiap bus memiliki sabuk keselamatan dimulai pada saat pemeriksaan laik jalan (kir) setiap enam bulan sekali sebagai syarat lulus uji laik jalan," terang Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com