Sedangkan untuk wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Kerom bisa langsung menunggu di kediaman Lukas Enembe yang berada di Koya Tengau untuk mempermudah prosesi yang sudah disusun oleh Gereja GIDI dan Pemerintah Provinsi Papua.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan segala isu-isu yang beredar, sudah ada statement dari Ketua atau Presiden GIDI dan juga dari pihak keluarga kita menghormatinya,” tutup Fredrickus.
Gedung perkantoran di Kota Jayapura, Papua, mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda duka atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pengibaran bendera setengah tiang ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1562/SET yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
"Iya betul itu sesuai surat edaran Pemprov Papua," ujar Asisten II Sekda Papua Suzana Wanggai saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/12/2023).
Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Papua mengimbau pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama tiga hari, sejak 27 hingga 29 Desember 2023.
Dari pantauan di lapangan, pengibaran bendera setengah tiang juga dilakukan sejumlah toko, pusat perbelanjaan dan beberapa rumah warga yang berada di pinggir jalan utama.
Baca juga: Perkantoran di Jayapura Kibarkan Bendera Setengah Tiang atas Meninggalnya Lukas Enembe
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Roberthus Yewen, Dhias Suwandi | Khairina, Andi Hartik, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.