NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang pemuda di Nunukan, Kalimantan Utara, MH (19) ditangkap lantaran mengamuk dan hendak menganiaya ibunya, seorang mantan TKI Malaysia berinisial SR (58) pada Senin (25/12/2023)
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan Faridah Aryani membenarkan adanya peristiwa tersebut.
MH ditangkap setelah pemilik kontrakannya panik dan melapor ke Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan.
Baca juga: Lanal Nunukan Tangkap Speedboat Bermuatan 143 Miras Ilegal
"Si anak sempat merebut ponsel ibunya dan membantingnya ke lantai. Sempat mencoba memukul ibunya tapi tidak kena. Banyak baju ibunya dibakar di dalam rumah, sebagian dibawa keluar, dan dibakar juga," kata Faridah Aryani, Rabu (27/12/2023).
Diduga pemuda tersebut melakukan tindakan itu karena pengaruh obat terlarang.
"Memang saat dia mengamuk itu kondisinya tidak sadar karena menurut informasi yang kami dapat, dia mengonsumsi obat narkotika," katanya.
Faridah mengungkapkan, ibu MH adalah TKI asal Manado dan telah lama tinggal di Malaysia. MH, menurutnya, lahir di Malaysia.
Ayah MH, meninggal saat usia MH masih kecil. Akibatnya, MH hanya bersekolah sampai kelas 2 SD.
"MH tidak bisa membaca. Ada kesalahan pola asuh, di mana ibunya selalu memberinya uang. Jadi kejadian dia mengamuk dengan membakar semua baju ibunya, merupakan imbas dari pola asuh yang salah tersebut. MH mengamuk karena tidak dikasih uang ibunya," jelasnya.
Baca juga: Pria di Lumajang Mengamuk Diduga Tertipu saat Transaksi Narkoba
Dari wawancara yang dilakukan petugas Dinas Sosial, MH dideportasi dari Malaysia pada 2021 atas kasus narkoba.
MH sempat dipulangkan ke kampung halamannya di Manado.
"Ibunya yang bekerja sebagai penjual buah di Malaysia, kemudian meminta keluarganya mencarikan rumah sewa. Jadi MH selama di Manado tinggal di rumah kontrakan yang dibayar ibunya melalui transfer setiap bulan," katanya.
Ibu MH berinisial SR sering menjadi sasaran razia di Malaysia lantaran masuk dari jalur ilegal.
Paspornya juga diblacklist oleh pemerintah Malaysia, sehingga ia dilarang masuk Malaysia.
"Padahal selama ini dia sudah nyaman karena penghidupannya di Malaysia sana. Ia hidup dari menjual buah-buahan. Tapi itulah resiko masuk ilegal. Saat ini, nama SR masuk daftar hitam, dan kalau nekat masuk, akan berisiko ditangkap dan dijebloskan penjara Malaysia dengan tuduhan pencerobohan negara," sambung Faridah.
Baca juga: Penyelundupan Sabu 60 Kg Asal Malaysia yang Disimpan di dalam Ban Digagalkan