Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Tersangka Penyelundupan Rohingya di Indonesia, Pernah Jadi Pengungsi di Aceh pada 2022

Kompas.com - 19/12/2023, 12:47 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Seorang warga asal Myanmar bernama Muhammad Amin (35) menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan manusia ke Indonesia.

Tersangka menghimpun orang-orang Rohingya dari kamp pengungsian Cox's Bazar dan mengangkut mereka dalam kapal.

Sebanyak 137 orang pengungsi tersebut akhirnya terdampar di Aceh Besar pada 10 Desember 2023.

Ternyata, Amin menerima uang Rp 14 sampai Rp 16 juta per orang sebagai "tiket".

Baca juga: 1 Pengungsi Rohingya Ditetapkan Tersangka, Terima Setoran Rp 14 Juta Per Orang

Pernah jadi pengungsi

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fakmi Irwan Ramli mengungkapkan, tersangka pernah datang ke Aceh bersama rombongan Rohingya lainnya sebagai pengungsi tahun 2022.

"Tersangka ini sebenarnya tahun 2022 itu pernah tinggal di pengungsian Muara Batu Aceh Utara, selama lebih kurang tiga atau empat bulan," kata Kapolresta, Senin (18/12/2023), seperti dikutip dari Antara.

Amin lalu melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Utara. Dia kemudian menuju Dumai, Provinsi Riau.

Tersangka juga menyeberang ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

"Dan (tersangka) bekerja di Malaysia, sekitar tujuh bulan," katanya.

Baca juga: Kata PBB soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia

Himpun warga Rohingya

Tersangka selanjutnya pulang dan kembali ke kamp pengungsian Cox's Bazar di Bangladesh. Di sana dia menghimpun para warga Rohingya.

Setiap orang yang ingin ke Indonesia harus membayar kepadanya sebesar 100.000 sampai 120.000 Taka atau sekitar Rp 14 juta sampai Rp 16 juta per orang.

Dia pun membawa 137 orang termasuk dirinya ke Indonesia.

"Jadi tersangka MA mengumpulkan uang dari warga Rohingya, kemudian menyetor kembali kepada Yunus di Bangladesh. Jadi kami temukan itu di dalam handphone yang bersangkutan," paparnya.

Menurutnya uang tersebut digunakan untuk membeli kapal dan keperluan tersangka.

"Jadi kapal Rohingya itu tidak gratis. Kapal itu dibeli sekitar 2 juta taka atau sebesar Rp 280 juta. Uangnya didapatkan dari mana? dari uang dikumpulkan untuk menghimpun dan diberangkatkan ke Indonesia," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com