Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Orang Tewas Dikeroyok Saat Pesta, 4 Orang Ditangkap

Kompas.com - 16/12/2023, 11:43 WIB
Defriatno Neke,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BUTON SELATAN, KOMPAS.com– Polisi menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan berinisial RI (19), AR (20), AD (18) dan AS (20) yang menyebabkan korbannya LR (35) tewas pada Rabu (13/12/2023) dini hari. 

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi dalam pesta joget di Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. 

“Hingga kini Polres Buton telah mengamankan empat terduga yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa pidana tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal di kantornya, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Putra Ernawati Jadi Korban Salah Keroyok di Banyuwangi gara-gara Bunyi Knalpot

Peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban LR bersama seorang temannya inisial LS yang merupakan warga Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, pergi ke tempat acara joget yang berada di Desa Gerak Makmur. 

Usai pesta joget, keduanya bertemu dengan keempat pelaku. Cekcok antara kedua kelompok ini tak terelakan.

Perkelahian dan pengeroyokan empat pelaku terhadap kedua korban pun terjadi dengan menggunakan benda tajam. 

Korban LR kemudian terjatuh dengan penuh luka ditubuhnya, demikian dengan teman korban LS juga mengalami luka. 

LR sempat dibawa ke puskesmas terdekat, namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.

Sedangkan teman korban berhasil menyelamatkan diri tapi dengan kondisi terluka sehingga menjalani perawatan.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kades dan Aparat Desa Keroyok Warga di Flores Timur ke Kejaksaan

Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian bergerak cepat menangkap keempat pelaku, RI, AR, AD, dan AS.   

“Untuk motif kita masih mendalami penyidik Satreskrim Polres Buton sehingga terjadinya tindak pidana mengakibatkan seorang laki-laki meninggal dunia,” ujar Busrol.  

“Penanganannya sejauh ini kita sudah tingkatkan ke proses penyelidikan dan menetapkan empat orang pelaku sebagai tersangka,” ucap Busrol. 

Saat ini keempat pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton. Keempat pelaku diancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

Regional
Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com