Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Kompas.com - 11/12/2023, 10:05 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bendahara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Semamung Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), PM (29), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa.

PM diduga korupsi senilai Rp 3,3 miliar dalam kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Bank Negara Indonesia (BNI).

Penetapan tersangka terhadap seorang wanita berinisial PM ini sebagai kado Kejaksaan dalam memperingati Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023.

Baca juga: Kejari Sumbawa Usut Dugaan Korupsi Dana Bumdes Tepal Rp 700 Juta

"Penetapan tersangka sebagai kado peringatan Hari Anti Korupsi," kata Kajari Sumbawa, Hendi Arifin dalam jumpa pers, Senin (11/12/2023).

Dalam kesempatan ini, Hendi didampingi Kasi Pidsus, Indra Zulkarnain dan Kasi Intelijen, Zanuar Irkham menjelaskan, penetapan tersangka terkait penyaluran KUR BNI Cabang Sumbawa Besar melalui BUMDes Sahabat Desa Semamung tahun 2021 dan 2022.

"Kami telah lakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti."

"Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa berkesimpulan telah ditemukan cukup alat bukti dan selanjutnya menetapkan satu orang tersangka berinisial PM selaku bendaharawan BUMDes Sahabat Desa Semamung," ungkap Hendi.

Baca juga: Di Malang, Ada BUMdes yang Punya Lini Usaha Perakitan Sepeda Motor Listrik

Dari perbuatan tersangka ini, sebut Kajari, BNI dirugikan sebesar Rp 3,3 miliar. Dana yang diduga hasil kejahatannya digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

"Tersangka PM bermain sendiri. Dengan memanfaatkan warga dari tiga dusun yakni Semamung, Berang Rea, dan Marga Karya,” sebutnya.

Adapun modus tersangka, warga diminta menjadi pemohon KUR. Setelah cair, uang KUR dikuasai tersangka dan warga diberikan komitmen fee lebih kurang Rp 3,5 juta per orang.

Para warga pun dibebaskan dari pembayaran angsuran terjadi dalam rentang waktu 2021 dan 2022.

“Kini kredit itu macet," ucap Hendi.

Setelah penetapan ini, tersangka akan dilayangkan panggilan untuk dihadirkan pada Jumat (15/12/2024).

“Tersangka akan kami periksa sebagai tersangka pada Jumat (15/12/2024) mendatang,” pungkas Hendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com