Didik menjelaskan, peristiwa pencabulan berawal adanya iming-iming JM yang akan membelikan handphone kepada korbannya yang masih berusia 14 tahun.
Namun, JM terlebih dahulu meminta korban untuk melakukan perbuatan layaknya pasangan suami-istri.
"JM menjanjikan akan membelikan Handphone jika mau melakukan perbuatan asusila," kata dia.
Baca juga: Akhir Pelarian Pengumpul Besi Tua yang Cabuli Gadis ABG dan Hamili 4 Wanita
Saat ini, penyidik masih memeriksa usai JM ditangkap di Mapolda Banten.
"Penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya," sebut Didik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.