SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait pemeriksaan kesehatan calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Solo Bambang Christanto berharap dengan adanya kerja sama nanti Dinkes bisa memfasilitas dan melakukan jemput bola terhadap para calon petugas KPPS di seluruh kecamatan di Solo dalam mendapatkan surat sehat sebagai syarat mendaftar KPPS.
Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019, kata Bambang, tidak sedikit calon petugas KPPS yang mencari fasilitas kesehatan secara mandiri untuk tes kesehatan.
Baca juga: Ada Rekayasa Lalu Lintas di Solo Saat Final Piala Dunia U17, Ini Lokasi Parkir Penonton
Saking banyaknya pasien membuat pelayanan di fasilitas kesehatan tidak maksimal.
"Kalau dulu calon petugas KPPS mengurus surat sehat itu ke puskesmas karena murah dan dekat. Ternyata saya dapat masukan berbagai komunitas, teman-teman pegiat demokrasi, PPK dan PPS. Hasil evaluasi kita saat teman-teman calon petugas KPPS cari surat sehat ke puskesmas mereka berbagi dengan pasien sakit akhirnya pelayanan di puskesmas tidak maksimal," kata Bambang, kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/12/2023).
Rencana kerja sama ini akan dimatangkan dalam rapat koordinasi pembentukan badan ad hoc KPU bersama stakeholder salah satunya Dinkes Solo.
"Kita nanti akaj berkoordinasi minta agar nanti (Dinkes) jemput bola. Jadi, tidak semua ke puskesmas. Tetapi, kita berharap nanti bisa jemput bola," ungkap Bambang.
Agar pemeriksaan kesehatan berjalan lancar, Bambang meminta PPK untuk mengatur jadwal. Sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan terhadap pasien di puskesmas.
Baca juga: Menteri Basuki Minta Bantuan BBWS Solo dan Jakarta untuk Menangani Banjir di Kota Semarang
"PPK yang menjadi korwil di beberapa kelurahan. Tugas PPK nanti mengatur jadwal calon petugas KPPS yang periksa kesehatan," ujar Bambang.
Di samping meminta Dinkes mengirim petugas kesehatannya ke kecamatan, Bambang juga berharap calon petugas KPPS yang periksa kesehatan diberikan keringanan.
Misalnya tidak dipungut biaya alias gratis.
"Selain nanti bersurat (ke Dineks) untuk memfasilitasi petugasnya ke kecamatan juga memfasilitasi agar calon petugas KPPS kita 12.411 itu digratiskan misalnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.