Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Januari-September 2023, 12 Anggota Polri di Maluku Dipecat

Kompas.com - 04/12/2023, 20:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 12 anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Maluku dipecat dengan tidak hormat sepanjang Januari hingga September 2023.

Belasan anggota Polri yang dipecat dari dinas kepolisian itu terdiri dari tiga anggota Polda Maluku dan sembilan anggota Polres di wilayah Maluku.

"Sejak Januari - September 2023, tercatat sebanyak 12 anggota Polri di Maluku yang dipecat secara tidak hormat," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Lapangan Upacara Polda Maluku, Senin (4/11/2023).

Baca juga: 3 Anggota Polisi di Maluku Dipecat, Salah Satunya Perwira

Latif mengaku jumlah anggota yang dipecat di tahun 2023 lebih sedikit dibandingkan dengan anggota yang dipecat pada tahun 2022 lalu yang mencapai 25 anggota.

"Dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, anggota yang dipecat sebanyak 25 orang jadi ada penurunan kasus sebesar 50 persen," ujarnya.

Baca juga: Logistik Pemilu 2024: Empat Kabupaten di Maluku Sudah Terima 3.769 Koli Surat Suara

Meski kasus pemecatan anggota Polri di Maluku menurun drastis, namun Latif  tetap menyesalkan masih ada saja anggota yang berbuat pelanggaran hingga akhirnya harus dipecat.

"Hal ini tentu sangat disesalkan dan ini masih terus menjadi keprihatinan kita bersama," katanya.

Latif mengakui pemecatan terhadap setiap anggota yang melakukan tindak pelanggaran berat telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Latif, keputusan untuk memecat anggota terasa berat namun selaku pimpinan ia harus menjalankan tugas untuk menegakkan aturan.

"Saya selaku manusia biasa saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, namun sebagai pimpinan saya harus menegakkan aturan, kode etik, dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik yang telah kita sepakati bersama sesuai sumpah ketika dilantik sebagai anggota Polri," ungkapnya.

Ia pun mengingatkan seluruh personel Polda Maluku untuk tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Anggota juga diminta untuk menghindari perbuatan yang dapat mencoreng nama institusi dan berbagai pelanggaran sekecil apa pun.

"Ambil hikmahnya. Lakukanlah tugas kalian dengan baik dan bertanggung jawab serta selalu bersyukur atas amanah dan jabatan yang telah diberikan oleh negara dan Tuhan kepada kita semua," pintanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com