Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Level II Waspada, Gunung Marapi Boleh Didaki dengan SOP Tertentu

Kompas.com - 04/12/2023, 14:22 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengatakan, pendakian Gunung Marapi masih boleh dilakukan meski dalam status level II Waspada.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKSDA Sumbar Dian Indriati mengatakan, pendakian dibuka setelah mendapat dukungan dari seluruh stakeholder.

"Pendakian kita buka baru pada Juli 2023 setelah mendapat dukungan dari Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, dinas terkait yaitu dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Wali Nagari Batu palano, Aia Angek dan Koto Baru," kata Dian yang dihubungi Kompas.com, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Pencarian 12 Pendaki di Gunung Marapi Terkendala Hujan Abu

Menurut Dian, BKSDA Sumbar juga telah memiliki prosedur pendakian dengan batasan-batasan tertentu.

"Misal melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya," jelas Dian.

Untuk tanggap darurat terdapat Posko Siaga Nagari, rambu-rambu di jalur pendakian, dan asuransi.

Baca juga: Ada 29 Pendaki asal Riau di Gunung Marapi Saat Erupsi Terjadi, 6 Masih Hilang

Dian mengatakan, untuk level II Waspada seluruh pendakian gunung api di Indonesia diberlakukan prosedur ini.

"Contoh Gunung Bromo, Kerinci, Rinjani, dan lainnya. Dibolehkan melakukan pendakian sepanjang memiliki mitigasi dan adaptasi bencana," kata Dian.

Sebelumnya, Gunung Marapi di Sumatera Barat ternyata sudah masuk level II Waspada sejak Agustus 2011 dan seharusnya warga maupun pendaki dilarang mendekati kawah. 

Namun hal itu tidak digubris. Puluhan pendaki tetap mendaki sehingga ketika terjadi erupsi Minggu (3/12/2023) menyebabkan 11 pendaki tewas.

Koordinator Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Ahmad Basuki menyebutkan, Gunung Marapi level waspada sejak Agustus 2011.

"Betul sejak Agustus 2011 lalu masuk level waspada," kata Ahmad Basuki yang dihubungi Kompas.com, Senin (4/12/2023).

Ahmad Basuki mengatakan status level waspada itu warga diminta tidak mendekati kawasan  gunung dalam radius 3 kilometer.

"Benar tidak boleh mendekat karena itu berbahaya," kata Ahmad Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com