PEKANBARU, KOMPAS.com- Polisi menangkap dua perampok yang beraksi di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Mereka ditembak karena melawan saat ditangkap.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, kedua kaki kedua pelaku diperban.
Bahkan, salah satu pelaku tampak kedua kakinya harus dipasang gips dan dibawa menggunakan kursi roda. Mata perampok itu juga tampak lebam.
Baca juga: Suami Dibacok dan Istri Diperkosa, 3 Perampok Sadis di Musi Rawas Ditangkap
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Hery Murwono menjelaskan, kedua pelaku berinisial WO (41) dan FM (39) merampok dengan menggunakan senjata api.
"Pelaku eksekutor adalah FM. Dia merupakan residivis kasus perampokan, yang baru keluar dari penjara. Sedangkan WO otak pelaku," kata Hery dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Riau, Kamis (30/11/2023).
Pelaku FM ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, pada 26 November 2023, dalam rumah istri keduanya.
Sementara WO ditangkap pada 29 November 2023 di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca juga: Komplotan Rampok yang Tabrak Polisi di Lampung Kerap Pesta Sabu
Hery menjelaskan, kedua pelaku melakukan perampokan terhadap seorang karyawan perusahaan sawit di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, bernama Hartono (56), Senin (13/11/2023).
Saat itu, korban baru saja mengambil uang milik perusahaan di bank sebanyak Rp 742 juta. Korban membawa uang di dalam kantong plastik.
Dalam perjalanan mengendarai sepeda motor, korban dicegat dua orang pria yang juga menggunakan sepeda motor.