Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Bersikeras Gunakan PP 51/2023, Buruh Tinggalkan Rapat UMK Jateng 2024

Kompas.com - 27/11/2023, 21:14 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Rapat pleno pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di kantor Disnakrtrans Jateng masih menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023, meski ditentang dewan pengupahan dari pihak buruh.

Akhirnya sejumlah anggota dewan pengupahan dari perwakilan buruh meninggalkan rapat atau walk out dari forum.

Sementara anggota dari pemerintah dan pengusaha tetap melanjutkan rapat, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Buruh Tasikmalaya Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Mentok 11 Persen

 

Sekretaris Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim mengecam sikap Disnakertrans Jateng yang dinilai terlalu berpihak pada pengusaha dan mengabaikan kaum buruh.

"Saat ini kami dari KSPI dan serikat buruh di dewan pengupahan walk out. Kami beri masukan, tolonglah kebijakan jangan terlalu ke kanan. Ya kalau dinas provinsi mengatakan, 'kami wasit', ya wasit juga punya kartu, punya kewenangan. Jangan malah jadi pemain. Kan jadi lucu kalau kita dibuatkan ring suruh berantem sendiri dengan pengusaha. Terus fungsi pemerintah dan negara apa?" tegas Aulia.

Disnakertrans Jateng dinilai menggiring opini kepada dewan pengupahan dari unsur selain buruh untuk tetap menyetujui PP nomer 51 tahun 2023.

"Ini sangat mengkhawatirkan, sehingga kami dari KSPI dan Partai Buruh melakukan pengawalan ini agar tidak melenceng. Nah ternyata tadi diskusi dewan pengupahan kenceng, pemerintah tetap menggiring opini kepada PP 51 dan pengusaha," bebernya.

Pasalnya, rapat itu menjadi forum penetapan UMK 2024 yang dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi dengan mempertimbangkan usulan dari Bupati/Wali Kota di Jateng.

Kemudian hasil rapat diajukan ke Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk mendapat persetujuan. Hasil keputusan akhir UMK 2024 ini akan diumumkan pada 30 November 2023.

Menurutnya, dengan menerapkan PP 51 Tahun 2023, upah pekerja di Jateng tidak akan mencapai angka yang layak untuk hidup dan selalu ketinggalan dari daerah lainnya di Pulau Jawa.

"Saat ini upah Jateng based on nya sangat rendah, kalau kita menggunakan PP 51 udah pasti kita akan selalu ketinggalan dari Jawa Timur dan Jawa Barat, Banten, DKI, semuanya akan ketinggalan," jelasnya.

Penolakan menggunakan PP itu ini bukan tanpa alasan.

Pihaknya merujuk pertumbuhan ekonomi di Jateng, pada kuartal 3 2023 sebanyak 5,23 persen.

"Pertumbuhan ekonomi 5,23 pada bulan Agustus 2023 kemarin, tapi upah kita tetap dibawah ekonomi. Yang ingin saya sampaikan pertumbuhan ekonomi itu buat siapa gitu loh," tegas Aulia.

Lebih lanjut, KSPI dan serikat buruh lain di Jateng bakal terus mengawal proses penetapan UMK 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com