Mereka juga berencana akan menggelar aksi secara beruntun mulai 28-30 November 2023.
"Kita juga akan aksi beruntun dengan serikat pekerja lain, 28 November, 29 November, giliran kami tanggal 30 November di depan Kantor Gubernur," tandasnya.
Baca juga: Bupati Cianjur Ajukan Kenaikan UMK 2024 14 Persen ke Gubernur Jabar
Sementara itu, Kepalas Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, hasil rapat pleno tersebut belum dapat disampaikan ke publik.
Pasalnya hasil rapat akan disampaikan kepada Pj Gubernur Nana sebagai rekomendasi.
"Hasil rapat plenonya macem-macem karena pendapatnya macem-macem. Ini masih dalam tataran akan direkomendasikan kepada Pj Gubernur jadi belum bisa kami ekspos," kata Aziz melalui sambungan telepon.
Kemudian saat ditanya mengenai partisipasi dewan pengupahan dari kalangan buruh, pihaknya mengakhiri panggilan dan tidak memberi keterangan lanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.