Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Bersikeras Gunakan PP 51/2023, Buruh Tinggalkan Rapat UMK Jateng 2024

Kompas.com - 27/11/2023, 21:14 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Rapat pleno pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di kantor Disnakrtrans Jateng masih menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023, meski ditentang dewan pengupahan dari pihak buruh.

Akhirnya sejumlah anggota dewan pengupahan dari perwakilan buruh meninggalkan rapat atau walk out dari forum.

Sementara anggota dari pemerintah dan pengusaha tetap melanjutkan rapat, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Buruh Tasikmalaya Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Mentok 11 Persen

 

Sekretaris Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim mengecam sikap Disnakertrans Jateng yang dinilai terlalu berpihak pada pengusaha dan mengabaikan kaum buruh.

"Saat ini kami dari KSPI dan serikat buruh di dewan pengupahan walk out. Kami beri masukan, tolonglah kebijakan jangan terlalu ke kanan. Ya kalau dinas provinsi mengatakan, 'kami wasit', ya wasit juga punya kartu, punya kewenangan. Jangan malah jadi pemain. Kan jadi lucu kalau kita dibuatkan ring suruh berantem sendiri dengan pengusaha. Terus fungsi pemerintah dan negara apa?" tegas Aulia.

Disnakertrans Jateng dinilai menggiring opini kepada dewan pengupahan dari unsur selain buruh untuk tetap menyetujui PP nomer 51 tahun 2023.

"Ini sangat mengkhawatirkan, sehingga kami dari KSPI dan Partai Buruh melakukan pengawalan ini agar tidak melenceng. Nah ternyata tadi diskusi dewan pengupahan kenceng, pemerintah tetap menggiring opini kepada PP 51 dan pengusaha," bebernya.

Pasalnya, rapat itu menjadi forum penetapan UMK 2024 yang dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi dengan mempertimbangkan usulan dari Bupati/Wali Kota di Jateng.

Kemudian hasil rapat diajukan ke Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk mendapat persetujuan. Hasil keputusan akhir UMK 2024 ini akan diumumkan pada 30 November 2023.

Menurutnya, dengan menerapkan PP 51 Tahun 2023, upah pekerja di Jateng tidak akan mencapai angka yang layak untuk hidup dan selalu ketinggalan dari daerah lainnya di Pulau Jawa.

"Saat ini upah Jateng based on nya sangat rendah, kalau kita menggunakan PP 51 udah pasti kita akan selalu ketinggalan dari Jawa Timur dan Jawa Barat, Banten, DKI, semuanya akan ketinggalan," jelasnya.

Penolakan menggunakan PP itu ini bukan tanpa alasan.

Pihaknya merujuk pertumbuhan ekonomi di Jateng, pada kuartal 3 2023 sebanyak 5,23 persen.

"Pertumbuhan ekonomi 5,23 pada bulan Agustus 2023 kemarin, tapi upah kita tetap dibawah ekonomi. Yang ingin saya sampaikan pertumbuhan ekonomi itu buat siapa gitu loh," tegas Aulia.

Lebih lanjut, KSPI dan serikat buruh lain di Jateng bakal terus mengawal proses penetapan UMK 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com