SEMARANG, KOMPAS.com - Agenda kepala desa di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) yang akan diperiksa polisi terkait dugaan kasus korupsi dana aspirasi Provinsi Jateng dijadwalkan ulang.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, rencananya sejumlah kepala desa di Karanganyar akan diperiksa pada 27-29 November 2023.
Namun, sampai saat ini pemeriksaan tersebut urung dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Baca juga: Fakta Debt Collector Tembak Nasabah 6 Kali Pakai Airsoft Gun di Karanganyar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa pemeriksaan belum dilakukan.
"Karena ada giat penyidik yang menangani," jelasnya dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (27/11/2023).
Meski demikian, Satake memastikan bahwa pemeriksaan kasus dugaan korupsi tersebut akan tetap dilanjutkan oleh penyidik.
"Jadwal ulang atau reschedule," imbuh dia.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Soebagio membantah bahwa pemeriksaan kepada kepala desa di Karanganyar ada muatan politik.
"Kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi," jelasnya saat ditemui di kantornya, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (24/11/2023).
Apalagi, lanjutnya, penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan sejak April 2023. Untuk itu, dia menegaskan bahwa kasus tersebut tak ada kaitannya dengan politik.
"Kami tegaskan kegiatan kami sudah dimulai sejak April 2023 dan tak ada kaitannya soal pemilu," ujar dia.
Dwi menambahkan, penyelidikan tersebut murni untuk membantu program pemerintah daerah dan kepala desa agar pembangunannya sesuai dengan ketentuan.
"Kita melakukan pengawasan agar pembangunan itu sesuai," imbuh Dwi.
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 13 orang yang diperiksa karena ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Penyelidikan yang dilakukan tidak hanya di Karanganyar, melainkan ada juga di Wonogiri dan Klaten.
Dugaan pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi dan pemotongan dana itu dianggarkan pada periode 2020-2022.
Baca juga: Semua Kades di Karanganyar Akan Dipanggil Polda Jateng, Kepala Dinas: Ndak Usah Risau
"Ada beberapa modus yang sedang kami upayakan ungkap," paparnya.
Berdasarkan hasil pelaksanaan tugas itu, tim penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Jateng menindaklanjuti dengan memintai keterangan dan dokumen terhadap pihak-pihak terkait.
Polisi juga melakukan pengecekan lokasi pekerjaan di desa yang berada di Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar terkait Bankeu Sarpras Provinsi Jateng selama 2020 hingga 2022.
"Dokumen yang diperoleh sementara ini yaitu, fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.