Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjamin Nasib "Pahlawan Olahraga" agar Tak Celaka di Medan Laga dan Merana hingga Masa Senja

Kompas.com - 27/11/2023, 06:20 WIB
Iqbal Fahmi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Celaka di medan laga

Cerita malang juga pernah dialami atlet panjat dinding Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Aditya Tri Syahria.

Peraih medali emas dalam gelaran PON XX Papua tersebut jatuh dari dinding panjat setinggi delapan meter saat berlatih tahun 2018 silam.

“Adit jatuh dengan posisi duduk, untung masih ketahan tali runner jadi tidak langsung terjun bebas,” kata Koordinator Bidang Bina Prestasi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Purbalingga, Dwi Fitriyanto, Sabtu (26/11/2023).

Dwi yang saat itu berada di lapangan, langsung membawa atlet muda berbakat itu ke rumah sakit.

Meski luput dari cedera berat, namun Adit sempat mengalami trauma.

Perlu waktu bagi Dwi memulihkan keberanian Adit untuk kembali merayapi dinding panjat.

“Waktu itu belum ada asuransi, jadi biaya pengobatannya kami tanggung sendiri. Alhamdulillah Adit bisa kembali pulih dan menorehkan banyak prestasi hingga saat ini,” ujar dia.

Kisah Tugiman dan Adit menjadi cerminan bagaiamana lemahnya perlindungan atlet di masa lampau.

Namun, sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, tingkat kesejahteraan atlet di daerah mengalami peningkatan cukup signifikan.

Bahkan, di Kabupaten Purbalingga, para atlet dari cabang olahraga (cabor) yang berisiko tinggi cedera sudah dilindungi oleh jaminan sosial.

Saat gelaran Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Pencak Silat Purbalingga tahun 2023, misalnya, setidaknya ada tiga atlet pencak silat asal Kota Perwira yang mengalami cedera cukup serius.

Pelatih Silat Tapak Suci Kabupaten Purbalingga, Yudianto mengatakan, ketiga atletnya masing-masing mengalami Anterior Cruciate Ligament (ACL), patah tulang selangka, dan retak engkel kiri.

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Janjikan Bonus untuk Atlet Muda dan Pemecah Rekor Borobudur Marathon

“Atlet-atlet yang cedera langsung kami larikan ke rumah sakit, soalnya kalau tidak segera ditangani bisa berakibat fatal,” ujar Yudi.

Beruntung, pihak penyelenggara telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sehingga seluruh atlet dan kontingen tak perlu mencemaskan biaya pemulihan jika hal buruk terjadi selama pertandingan.

“Kartu BPJS Ketenagakerjaan atlet selalu diaktifasi ulang sebulan sebelum bertanding. Preminya disubsidi KONI dan tidak ada denda, jadi tidak memberatkan cabor,” kata Yudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com