Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Sebagian Kecil Parpol di Kabupaten Semarang yang Patuh Turunkan Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 22/11/2023, 13:42 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Hanya sebagian kecil partai politik yang mematuhi imbauan Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menertibkan alat peraga yang terpasang sebelum masa kampanye.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah mengatakan, penertiban yang dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Semarang menyasar alat peraga kampanye (APK).

Baca juga: Bawaslu Situbondo: Alat Peraga Kampanye Tidak Boleh Dipaku di Pohon

"Sekarang belum memasuki masa kampanye. Jadi kalau ada peraga seperti spanduk terpasang akan diturunkan," jelasnya, Rabu (22/11/2023).

"Jadi sebelum ada penertiban ini, kami dari Bawaslu sudah komunikasi dengan pengurus partai politik. Tujuannya untuk memberitahu soal alat peraga yang melanggar agar diturunkan secara mandiri," kata Ummi.

Menurut Ummi, setelah ada komunikasi dan surat kepada partai politik, hanya sebagian kecil yang mematuhi.

"Ada yang menurunkan sendiri alat peraga yang melanggar. Tapi banyak juga yang tidak, jadi hari ini dilakukan penertiban dan diturunkan," ujarnya.

Dikatakan Ummi, hari ini ada tiga regu yang melakukan penertiban. Terbagi di jalur Ungaran-Bawen, Bawen-Jambu, dan Bawen-Tengaran.

"Sementara untuk Panwascam, bergerak di jalur desa-desa yang ada di wilayahnya," ungkapnya.

"Penertiban dilakukan terhadap alat peraga yang melanggar dan sudah ada kalimat atau gambar ajakan, semisal ada gambar paku di nomor urut caleg. Atau penempatan yang tidak sesuai di tiang listrik atau telepon, akan diturunkan," kata Ummi.

Ummi menegaskan bahwa partai politik bisa mengambil kembali alat peraga yang ditertibkan.

"Karena itu petugas mengambil dan menurunkan dengan cara yang baik, tidak dirusak. Sehingga nanti setelah masuk kampanye mau diambil kembali, bisa koordinasi, karena ini hanya diturunkan dan disimpan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah 'Akamsi'

Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah "Akamsi"

Regional
Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Regional
Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Regional
Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Regional
Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Regional
Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Regional
Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Regional
Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Regional
2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com