Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslih Aceh Bakal Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg yang Langgar Aturan

Kompas.com - 25/10/2023, 12:28 WIB
Zuhri Noviandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh, menemukan alat peraga kampanye (APK) milik bakal calon legislatif (bacaleg) peserta pemilu dan partai politik mulai bertebaran di ruang-ruang publik yang dinilai telah melanggar aturan.

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, mengatakan APK tersebut sudah banyak beredar baik di jalan maupun di tempat-tempat umum, dan semua itu dipasang di luar tahapan kampanye.

Baca juga: Danlanud Tasikmalaya Sesalkan Tempatnya Dipakai Kampanye Colongan Ahmad Dhani

“Kita sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak berwenang untuk penertiban alat peraga kampanye yang telah terpasang di luar tahapan kampanye tahun 2024,” kata Agus pada awak media di Banda Aceh, Rabu (25/10/2023).

Menurut Agus, peserta Pemilu hanya dibolehkan untuk melakukan sosialisasi, tetapi saat ini bakal calon legislatif (bacaleg) sudah menunjukkan citra diri bahkan membubuhkan nomor urutnya.

“Ini sangat disayangkan bacaleg peserta Pemilu sudah menunjukan citra dirinya, padahal mereka belum dipastikan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” ujarnya.

Agus menyebutkan, pihaknya sudah menyepakati akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar peraturan dan dipasang di luar jadwal tahapan kampanye Pemilu 2024.

Panwaslih Provinsi Aceh serta Panwaslih Kabupaten/Kota, sudah menyurati Parpol dan peserta Pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri.

Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya Sayangkan Konser Dewa-19 Jadi Kampanye Istri Ahmad Dhani

“Kita mengimbau secara lisan dan tulisan kepada Parpol Peserta Pemilu 2024 yang dianggap melanggar aturan, agar menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri terlebih dahulu,” ucapnya.

Agus menegaskan, dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, Unsur Forkopimda dan Instansi terkait. Mereka sepakat agar Parpol dan peserta Pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Apabila imbauan itu tidak diindahkan, maka akan dilaksanakan penertiban atau menurunkan APK yang terpasang di luar masa tahapan kampanye tersebut,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com