SOLO, KOMPAS.com - Pagar rumah Dinas Wakil Wali (Wawali) Kota Solo ditabrak mobil pada Minggu (19/11/2023) dini hari.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Surakarta Kompol Agung Yudiawan menyebutkan, kendaraan yang menabrak adalah mobil Honda Mobilio putih dengan Nopol AD 1885 DA.
Pengendaranya berinisial MMA (25), warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo Jateng.
Baca juga: PDI-P Jateng Yakin Tetap Kuasai Suara Soloraya di Pemilu 2024 meski Gibran Pimpin Kota Solo
Awalnya mobil itu berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Gajah Mada.
Kemudian, saat berada di simpang empat Jalan Yosodipuro atau Simpang Monumen Pers, pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan.
"Pengemudi diduga mengantuk dan menghindari sepeda motor tidak dikenal," kata Agung Yudiawan, pada Minggu (19/11/2023).
Akibatnya mobil tersebut menabrak pagar dan tersangkut hingga pagi hari.
Setelah dilaksanakan pelaporan, polisi mendatangi lokasi kejadian. Mobil dan pengendaranya kemudian dievakuasi.
Baca juga: Belum Urus Cuti Kampanye, Gibran: Masih Fokus Pekerjaan di Solo
Kendaraan tersangkut dan mengalami kerusakan ringga di bagian bamper depan. Sedangkan, pagar Rumah Dinas mengalami kerusakan dan sejumlah tanaman rusak.
"Tidak ada korban jiwa. Saat ini masih dilaksanakan penyelidikan dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Solo, untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.