Sementara secara de jure ditandai dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah.
Walikota Padang yang pertama menjabat adalah Mr.Abubakar Ja’ar (1945-1946). Beliau hanya menjabat beberapa bulan saja sebelum dipindahkan menjadi residen di Sumatera Timur.
Sejarah penetapan hari jadi Kota Padang diambil dari peristiwa penyerangan loji Belanda di Muara Padang oleh masyarakat Pauh dan Koto Tangah pada 7 Agustus 1669.
Berdasarkan SK Walikotamadya Padang No. 188.452.25/SK-ESK/1986, tanggal 7 Agustus dijadikan sebagai hari jadi Kota Padang.
Padang Pariaman adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Barat yang letaknya berbatasan langsung dengan Kota Padang dan Kota Pariaman.
Kabupaten Padang Pariaman memiliki beberapa ikon pariwisata seperti Desa Wisata Nyarai dan Lubuak Tano Bridge.
Secara astronomis, Kabupaten Padang Pariaman terletak antara 0°19’15,68” - 0°48’59,868” Lintang Selatan dan antara 99°57’43,325” - 100°27’28,94” Bujur Timur.
Luas Kabupaten Padang Pariaman yaitu sebesar 1.343,09 km², atau 3,2 persen dari luas wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Dari luasan tersebut, wilayah Kabupaten Padang Pariaman terbagi menjadi 17 kecamatan dan 103 nagari.
Sejarah penetapan hari jadi Kabupaten Padang Pariaman diambil dari peristiwa perlawanan serentak orang Minangkabau (Sumbar) terhadap Belanda dan menurutnya ada hubungan dengan pembentukan Afdeeling Pariaman pada 11 Januari 1833.
Berdasarkan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2014, tanggal 11 Januari dijadikan sebagai hari jadi Kabupaten Padang Pariaman.
Ibu kota Kabupaten Padang Pariaman juga sempat dipindahkan setelah pemekaran wilayah Kabupaten Padang Pariaman dilakukan.
Atas alasan tersebut maka lokasi ibu kota harus dipindahkan, yaitu yang semula berada di wilayah Kota Pariaman dipindahkan ke Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.
Pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman dilakukan melalui penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2008.