Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garang Saat Tawuran, 30 Pelajar Ciut Saat Ditangkap dan Dipanggil Orangtuanya

Kompas.com - 13/11/2023, 14:57 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Puluhan pelajar di Lampung mendadak ciut dan ketakutan saat ditangkap polisi dan dipanggil orangtuanya.

Puluhan pelajar ini diciduk saat hendak tawuran dan tertangkap tangan membawa senjata tajam.

Namun kegarangan para pelajar ini mendadak hilang saat dihadapkan dengan orangtua mereka pada ekspos di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Dua Sekolah di Pemalang Terlibat Tawuran, Satu Pelajar Tewas

Para pelajar ini diamankan saat hendak tawuran di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada Minggu (12/11/2023) dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, rencana tawuran itu berhasil digagalkan sebelum terjadi.

"Tim Tekab 308 Polda Lampung mendapatkan informasi akan ada tawuran di lokasi di Kecamatan Jati Agung," kata Umi di Mapolda Lampung, Senin.

Saat anggota menggagalkan aksi tawuran itu, belasan bilah senjata tajam berukuran hingga 2 meter ditemukan.

"Para pelajar ini membawa senjata tajam untuk tawuran," kata Umi.

Baca juga: 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Bogor Ditangkap, Celurit Disita

Setelah digagalkan, para pelajar ini lalu dibawa ke Mapolda Lampung. Polisi kemudian memanggil orangtua dan pihak sekolah.

"Kita juga lakukan tes urin kepada seluruh pelajar yang diamankan, hasilnya negatif," kata Umi.

 

Wajah-wajah garang yang ditunjukkan saat hendak tawuran oleh para pelajar ini tidak muncul ketika orangtua mereka tiba di Mapolda Lampung.

Mereka hanya menunduk dan tidak bisa berkata apa-apa. Sementara, beberapa orangtua pelajar terlihat tak kuasa menahan tangisnya.

Para orangtua pelaku seakan tidak percaya putra mereka melakukan aksi tawuran tersebut.

Baca juga: Mencekam, Warga Ceritakan Tawuran Pelajar di Bogor Tewaskan 1 Orang

"Kita sudah berikan pembinaan dan pengaduan meminta pernyataan agar perbuatan ini tidak diulangi lagi," kata Umi.

Umi menambahkan, dari 30 pelajar, sebanyak 10 orang dikenakan Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam.

"20 pelajar kita kembalikan orangtua masing-masing setelah membuat pernyataan," kata Umi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com