LAMPUNG, KOMPAS.com - Rekonstruksi peristiwa tawuran pelajar di Bandar Lampung menunjukkan fakta baru.
Polisi menyebut, korban bernama Gilang Ihsan Zikri (16) sempat janjian duel hanya menggunakan ikat pinggang dengan kelompok pelaku.
Rekonstruksi tersebut dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) depan proyek pembangunan Lampung Sport Center (LCS), Rabu (8/11/2023) siang.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Operasional Rp 500 Juta, Kepala Puskesmas di Lampung Ditahan
Kapolsek Sukarame Komisaris Polisi (Kompol) Warsito mengatakan, ada 22 adegan yang diperagakan empat tersangka dan saksi.
"Iya hari ini kita lakukan rekonstruksi untuk melihat hasil BAP peran dari para tersangka," kata Warsito di lokasi, Rabu siang.
Baca juga: 5 SPBU di Lampung Jadi Tempat Permalukan Penunggak Pajak Kendaraan
Dari hasil rekonstruksi, diketahui antara korban dengan para tersangka sempat berkomunikasi melalui media sosial.
"Mereka (korban dan tersangka) saling menantang melalui media sosial," beber dia.
Warsito menjabarkan, korban dan para tersangka janji berduel hanya menggunakan ikat pinggang.
Namun, salah satu pelaku yakni YS (masih DPO) ternyata membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.
"Dari janjian itu ternyata ada yang tidak disepakati, karena janjiannya menggunakan gesper tapi ternyata ada yang menggunakan senjata tajam," kata Warsito.
Warsito mengatakan, lima orang pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, empat orang telah ditangkap yakni M (16), BBA (15), R (15), dan GS (16).
"Satu tersangka lain inisial YS masih dalam pengejaran," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMK di Bandar Lampung tewas dengan luka bacok di tubuhnya. Saksi menyebut sempat terjadi tawuran antarpelajar di lokasi kejadian.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) di depan proyek pembangunan Lampung Sport Center, Bandar Lampung, Senin (30/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.