LAMPUNG, KOMPAS.com - Hanya gara-gara ayam masuk pekarangan, seorang petani di Kabupaten Pesawaran, Lampung, dibacok tetangganya sendiri. Pelaku tidak terima korban mengusir hewan ternaknya itu.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku berinisial MA (22) yang merupakan tetangga korban di desa itu.
Kapolsek Padang Cermin Inspektur Satu Apri Sampanuju membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa ini berawal dari pertengkaran antar tetangga.
"Pelaku sudah kita tangkap pada Rabu, 1 November 2023 kemarin," kata Apri melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Remaja Anggota Gerombolan Klitih yang Bacok Warga di Tuban
Apri menjabarkan, penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi setelah korban berinisial SB (56) memeriksa pohon pisang yang ditanamnya beberapa hari sebelumnya di pekarangan belakang rumah.
Ketika itu ayam milik pelaku terlihat berada di lokasi. Korban lalu mengusir ayam tersebut.
"Pelaku yang mendengar korban mengusir hewan ternaknya tidak terima lalu bertengkar dengan korban," kata Apri.
Pelaku sempat kembali ke rumah lalu muncul dengan senjata tajam jenis golok. Dia lalu membacok korban sebanyak 5 kali.
"Korban dibacok di kepala, punggung, dan tangan," katanya.
Baca juga: Vonis Mati Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Dianulir, Diganti Penjara Seumur Hidup
Apri mengatakan akibat bacokan itu korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Padang Cermin dan dikenakan Pasal 351 KUHP," kata Apri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.