Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan 687 DCT, KPU Semarang Sebut Ada Eks Narapidana

Kompas.com - 10/11/2023, 20:19 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 687 daftar calon tetap (DCT) legislatif dinyatakan lolos mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan terdapat calon legislatif (caleg) yang pernah menjadi terpidana.

"Ada mantan narapidana di bawah enam bulan," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (10/11/2023).

Dia memastikan tidak ada DCT yang pernah menjadi terpidana dengan masa hukuman di atas lima tahun.

"Untuk yang di atas lima tahun tidak ada," kata Henry.

Baca juga: Maju pada Pileg 2024, Wakil Wali Kota Serang Resmi Diberhentikan

Namun, dia tak menyebut secara detail jumlah DCT yang pernah menjadi terpidana karena tidak mempunyai kewajiban untuk mengumumkan ke publik.

"Yang wajib disampaikan pernah dipidana di atas lima tahun," paparnya.

Menurutnya, eks narapidana yang pernah menjadi terpidana di bawah lima tahun dibolehkan untuk mengikuti pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.

"Kami juga melakukan penilaian melalui aplikasi silon. Kalau data bermasalah pasti aplikasinya berwarna merah,," ucap Henry.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dijelaskan dalam Pasal 11 ayat (g), persyaratan administrasi yang harus dipenuhi yaitu, tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Bagi mantan terpidana yang telah melewati jangka waktu lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Pekanbaru sampai Agustus 2024

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Pekanbaru sampai Agustus 2024

Regional
KPU: Syarat Partai Usung Cagub dan Cawagub Banten Minimal 20 Kursi di DPRD

KPU: Syarat Partai Usung Cagub dan Cawagub Banten Minimal 20 Kursi di DPRD

Regional
Rekam Jejak Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Pernah Bongkar Kasus Peredaran Ganja

Rekam Jejak Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Pernah Bongkar Kasus Peredaran Ganja

Regional
BPBD Natuna Temukan Tanda-tanda Ancaman Longsor di Gunung Ranai

BPBD Natuna Temukan Tanda-tanda Ancaman Longsor di Gunung Ranai

Regional
Bendahara Gerindra Maluku Barat Daya Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Internal Partai

Bendahara Gerindra Maluku Barat Daya Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Internal Partai

Regional
Terbongkar, Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar di Tangerang

Terbongkar, Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar di Tangerang

Regional
UKT dan IPI Tak Jadi Naik, UNS Hitung Potensi Penurunan Pendapatan

UKT dan IPI Tak Jadi Naik, UNS Hitung Potensi Penurunan Pendapatan

Regional
PPDB TK/SD di Kota Semarang Dibuka mulai 18 Juni 2024

PPDB TK/SD di Kota Semarang Dibuka mulai 18 Juni 2024

Regional
HST Gelar Murakata Berselawat bersama Habib Syech, Bupati Aulia: Semoga Datangkan Berkah

HST Gelar Murakata Berselawat bersama Habib Syech, Bupati Aulia: Semoga Datangkan Berkah

Kilas Daerah
PDI-P NTB Resmi Usung Sahril dan Sudirman umtuk Pilkada Sumbawa

PDI-P NTB Resmi Usung Sahril dan Sudirman umtuk Pilkada Sumbawa

Regional
BRIN Kembangkan Alat Pendeteksi Polusi Udara di Kota Semarang

BRIN Kembangkan Alat Pendeteksi Polusi Udara di Kota Semarang

Regional
Jambret Ponsel Remaja Putri, Pria di Kupang Ditangkap Warga

Jambret Ponsel Remaja Putri, Pria di Kupang Ditangkap Warga

Regional
12 Santri Sesak Napas akibat Kebakaran Pesantren Babun Najah Aceh

12 Santri Sesak Napas akibat Kebakaran Pesantren Babun Najah Aceh

Regional
Video Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Kembali Viral, Tampar Siswi Lain dan Mengaku Berani Melawan Mama

Video Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Kembali Viral, Tampar Siswi Lain dan Mengaku Berani Melawan Mama

Regional
Wapres Ma'ruf Amin Akan Kunjungan Kerja ke Merauke, Berikut Agendanya

Wapres Ma'ruf Amin Akan Kunjungan Kerja ke Merauke, Berikut Agendanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com