KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial STS (73) nekat menganiaya istrinya, SJ (64) hingga tewas di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kejadian ini dipicu cemburu yang membuat STS gelap mata membunuh istrinya di rumahnya, Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan.
Korban tak berdaya usai dipukul kepala bagian belakang dengan menggunakan sebatang besi berukuran sekitar 60 sentimeter.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, awalnya polisi tidak menyangka pelaku melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena umur yang lanjut usia (lansia).
"Namun dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, pelaku mengarah kepada tersangka tersebut,” tambahnya.
Baca juga: Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri Berusia 64 Tahun karena Cemburu
Menurut Anhar, STS melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala istri setelah sebelumnya terjadi cekcok dipicu dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh SJ.
“Motifnya cemburu terhadap pasangannya. Yang menjadi korban diduga melakukan perselingkuhan terhadap pasangan tersebut,” ujar Anhar.
Namun polisi belum dapat melakukan verifikasi terkait dugaan perselingkuhan korban.
Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Blitar, Rabu (8/11/2023), STS mengklaim pernah memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di rumah mereka.
"Saya pernah memergoki istri bersama seorang pria. Di rumah. Setelah melihat saya datang, pria itu mlayu (kabur),” tutur STS.
STS tidak sempat menyebut kapan peristiwa tersebut terjadi. Namun, kata dia, sejak itu dirinya memendam api cemburu.
“Istri selingkuh tapi ndak mau mengaku sama saya. Pada saat kepergok saya itu dia bilang ‘wis lah, sudah sama-sama tua',” tutur STS.
Kejadian ini bermula setelah STS lama memendam api cemburu, pada Senin menjelang subuh, pelaku terlibat pertengkaran dengan SJ.
Baca juga: Kronologi Kakek 73 Tahun di Blitar Aniaya Istri 64 Tahun hingga Tewas
STS mengatakan tidak kuasa menahan emosi saat SJ terus membantah dugaan perselingkuhan itu dengan nada bicara tinggi.
STS lantas mengambil sebatang besi yang biasa ia gunakan untuk mencabut paku.