Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Indramayu Pastikan Tak Ada Keistimewaan untuk Panji Gumilang

Kompas.com - 08/11/2023, 19:28 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan tidak ada perlakukan khusus untuk Panji Gumilang.

Panji Gumilang adalah Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaaan agama.

"Kita tidak istimewakan, perlakuan sama, tidak ada fasilitas khusus," kata Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Hero Sulistiyono di Indramayu, Rabu (8/11/2023).

Hero menjelaskan, terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu, ditempatkan pada sebuah kamar di Blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di komplek Lapas Indramayu.

Baca juga: Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di Indramayu, Didakwa Pasal Berlapis

Di dalam blok itu, kata Hero, terdapat lima kamar, dan Panji Gumilang tetap diperlakukan sama seperti warga binaan lainnya.

"Dia statusnya tahanan titipan. Ruangannya sama saja, karena Blok Mapenaling itu untuk warga binaan baru. Kita tempatkan di situ. Dalam satu blok ada lima kamar," ujar dia, seperti dikutip Antara.

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Hero Sulistiyono saat memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023). ANTARA/Fathnur Rohman Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Hero Sulistiyono saat memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).

Selama 20 hari ke depan, Panji Gumilang ditahan di Lapas Kelas II B Indramayu sebagai tahanan titipan.

Sedangkan terkait kondisi kesehatan terdakwa, Hero menyebutkan Panji Gumilang sempat mengeluhkan kondisi tangannya yang masih terasa nyeri.

Baca juga: Kamis, Panji Gumilang Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU

"Karena usia dia sudah lanjut, kita tempatkan memang ada kamar kecil sendiri di blok itu."

"Karena faktor kesehatan, dari keterangan keluarga bahwa dia tidak bisa kena asap rokok. Dia sendirian di kamar," kata dia.

Hero mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan dilaksanakan pada Kamis (9/11/2023) di Indramayu.

Sebab, kata Hero, bila pemeriksaan itu dilakukan di Lapas Indramayu maka pihaknya akan menyiapkan tempat khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com