LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membongkar kasus prostitusi online di Kota Lhokseumawe.
Tersangka ditangkap dari sebuah mobil yang dijadikan sebagai "kamar" di Jalan Mahoni, Kuta Blang, Kota Lhokseumawe.
Kepala Satpol PP/WH Lhokseumawe, Heri Maulana kepada Kompas.com, Senin (6/11/2023) menyebutkan, tiga pelaku ditangkap dalam kasus itu.
Pelaku berinisial C (17) dan B (16) berasal dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Sementara, mucikari P (40) berasal dari Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Pelajar SMA di Surabaya
Ketiganya saat ini dibina di Balai Rehabilitasi dan Moral dan Akhlak di Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Jadi, mereka melakukan hubungan suami istri itu di dalam mobil. Di mobil itu sudah ada kasur dan lain sebagainya. Kita sergap, dan kini videonya viral di media sosial,” kata Heri.
Dia menjelaskan, dalam satu kali kencan pelaku mengenakan tarif Rp 800.000-Rp 1,5 juta, termasuk harga "sewa" mobil.
Baca juga: Terbongkarnya Praktik Prostitusi Online di Apartemen Gresik
“Modus dalam mobil ini, modus baru. Mobil tetap berjalan dan mereka melakukan hubungan suami dan istri di dalamnya,” kata Heri.
“Kami harap masyarakat tetap pro aktif memberikan informasi. Agar mudah tim kami menangkapnya. Kita pastikan semua akan kita bongkar,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.