Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Sebut Gibran Sudah Di-Golkar-kan

Kompas.com - 06/11/2023, 05:18 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MATARAM, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa Gibran telah di-Golkar-kan.

Dengan demikian, Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi keluarga besar PDI Perjuangan karena telah "dikuningkan" dan dicalonkan menjadi bacawapres Prabowo Subianto.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di-kuning-kan, di-Golkar-kan," kata Hasto setelah membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDI-P NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Struktur Tim Kampanye Prabowo-Gibran Diumumkan Hari Ini

Sudah bukan bagian dari PDI-P

Bakal Calon Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka berkunjung dan bertemu relawan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng),KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Bakal Calon Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka berkunjung dan bertemu relawan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng),

Hasto menekankan, lantaran telah dicalonkan oleh partai lain, otomatis Gibran sudah bukan merupakan bagian dari PDI-P.

"Maka, otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI-P lagi," tandasnya.

Menurut dia, berdasarkan konstitusi, seseorang tidak bisa memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda.

Baca juga: Gerindra: Gibran Bakal Turun ke Jateng Rebut Suara di Kandang Banteng

"Ini juga diatur dalam pilkada sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa," ungkapnya.

"Iya artinya surat telah dikirimkan, artinya etika politik harus dipenuhi, Mas Gibran sudah pamit dari Mbak Puan, pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan koalisi," kata Hasto.

Baca juga: Hasto Sebut Gibran Bukan Keluarga PDI-P Lagi

Disurati agar kembalikan KTA

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo mengirimkan surat berisi permintaan agar Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) setelah menjadi cawapres Prabowo Subianto.

"Isinya mengimbau dan menyarankan KTA dikembalikan dan membuat surat pengunduran diri, gitu aja. Karena dulu datang ke DPC, sekarang ya pulang ke DPC-lah," kata Rudy, Kamis (2/11/2023).

Surat berisi permohonan itu diserahkan pada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso.

Menanggapi surat permintaan tersebut, Gibran hanya menjawab singkat.

"Nanti akan kami tindak lanjuti," ujarnya di Balai Kota Solo, Jumat (3/11/2023).

Sumber: Kompas.com (Idham Khalid), Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com