Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Orang Ditangkap karena Coba Selundupkan Anak Komodo di Labuan Bajo

Kompas.com - 01/11/2023, 06:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Balai Taman Nasional Komodo, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK (PHLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Kepolisian Resor Manggarai Barat, Karantina Pertanian dan Pelabuhan Penyeberangan Labuan Bajo menggagalkan percobaan penyelundupan anak komodo.

Dari hasil pengembangan kasus tindak pidana pengangkutan satwa liar dilindungi, tim gabungan berhasil mengamankan lima orang pelaku.

Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud mengatakan, enam pelaku tersebut yakni HR (24), S (33 ), F (18), J (23), MN (37) dan A (20).

Baca juga: Seekor Anak Komodo Dimasukkan ke Kaus Kaki dan Hendak Diselundupkan

Dia menyebut, komodo itu hendak dibawa oleh HR menuju Denpasar, Bali, melalui Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, pada hari Senin, 30 Oktober 2023 sekitar pukul 08.45 Wita.

"HR membeli komodo itu dari lima pelaku lainnya," kata Arief dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (31/10/2023) malam.

Arief menuturkan, awalnya HR menumpang kendaraan truk yang akan berangkat menuju Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan kapal ferry.

Pada saat tim tiba di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, HR sudah melarikan diri. Namun, berdasarkan pengumpulan bahan keterangan dan informasi yang dilakukan oleh tim gabungan, termasuk keterangan dari sopir truk, petugas Polres Manggarai Barat kemudian berhasil melacak keberadaan HR.

HR lalu ditangkap di sekitar wilayah Golomori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

HR kemudian diamankan di kantor Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Resort BBKSDA NTT, Labuan Bajo, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Modus penyelundupan dilakukan dengan mengemas anakan komodo dalam kaus kaki dengan kondisi mulut dilakban dan dimasukkan ke tas ransel," ungkap Arief.

Selanjutnya, kata Arief, tim gabungan kemudian menyelidiki dan mengembangkan kasus itu.

Pada Selasa, 31 Oktober 2023, lima pelaku ditangkap di Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo.

"Para terduga pelaku mengakui menjual hewan anak Komodo kepada HR. Seluruh terduga pelaku diamankan di Polres Manggarai Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Komodo Masuk Kampung, Warga Waerebo Cemas dan Minta Dibangun Pagar

Terkait kejadian itu, Arief mengapresiasi peran para pihak dalam upaya menggagalkan penyelundupan satwa endemik dan kebanggaan Nusa Tenggara Timur dan bangsa Indonesia.

"Upaya penegakan hukum atas kasus tindak pidana kehutanan ini semoga dapat dilakukan hingga tuntas sehingga menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak yang akan melakukan tindakan yang sama," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewanya Ibu Kristianie, Anaknya Mendadak Dicoret dari Seleksi Paskibraka Nasional meski Raih Nilai Tertinggi

Kecewanya Ibu Kristianie, Anaknya Mendadak Dicoret dari Seleksi Paskibraka Nasional meski Raih Nilai Tertinggi

Regional
[POPULER NUSANTARA] Warga Sukolilo Pati Takut Motornya Diangkut Polisi | Densus 88 Geledah Rumah Tukang Bubur

[POPULER NUSANTARA] Warga Sukolilo Pati Takut Motornya Diangkut Polisi | Densus 88 Geledah Rumah Tukang Bubur

Regional
Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Regional
Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Regional
Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Regional
Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Regional
1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

Regional
Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Regional
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Regional
3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Regional
Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Regional
Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Regional
Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Regional
Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Regional
Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com