Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Brebes, Pertamina Apresiasi Komitmen Polri

Kompas.com - 31/10/2023, 16:46 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengapresiasi pihak kepolisian dalam menindak sejumlah kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Seperti yang terbaru, Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap sebanyak 11 ton BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang ditimbun seorang tersangka berinisial AB.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, pihaknya mencatat Januari- Oktober 2023, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi yang ditangani pihak kepolisian sudah mencapai 199.250 liter.

Baca juga: Mobil Pikap Bermuatan BBM Jenis Solar Hangus Terbakar di Bojonegoro

Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 90 persennya adalah BBM biosolar bersubsidi, dan 10 persennya adalah BBM pertalite (BBM penugasan).

Brasto mengatakan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara.

“Ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan,” kata Brasto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com di Tegal, Selasa (31/10/2023).

Brasto menyebutkan, hingga akhir Oktober ini, tercatat setidaknya ada 5 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penugasan sepanjang tahun 2023 yang telah dilakukan penindakan oleh Polda Jawa Tengah dan DIY.

“Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut," kata Brasto.

"Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,” sambung Brasto.

Diungkapkan, dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modusnya adalah melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi dengan cara pembelian BBM subsidi dengan cara melangsir, memodifikasi tangki BBM, dan menggunakan jeriken.

Setelah ditimbun kemudian dijual kembali kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga BBM industri Pertamina.

Baca juga: Warga Brebes Ditangkap Polisi karena Timbun 11 Ton BBM Bersubsidi, Dijual Lagi dengan Harga Normal

Brasto mengungkapkan bahwa disparitas harga BBM subsidi dan BBM industri menjadi celah bagi para pelaku untuk menjual BBM subsidi kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga resmi BBM Industri di Pertamina.

“Masih terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi mendorong Pertamina Patra Niaga untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, ini tidak dapat dilakukan sendirian," kata Brasto.

"Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi dan penugasan ini disalurkan dengan tepat sasaran,” tambah Brasto.

Brasto mengimbau, jika masyarakat mendapati adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya, dapat melapor ke kepolisian terdekat.

"Adapun untuk masukan dan keluhan terkait produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 dan berbagai saluran resmi lainnya," imbuh Brasto.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) yang ditimbun berhasil diungkap polisi.

Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio mengatakan, tersangka berinisial AB yang merupakan warga Kabupaten Brebes. AB ditangkap karena menyalahgunakan solar bersubsidi.

"Dia mengambil solar bersubsidi di SPBU. Dibawa ke gudang," jelasnya saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).

Dia menjelaskan, petugas kepolisian telah melakukan pengintaian sekitar empat hari. Penangkapan dilakukan saat tersangka membawa solar ke sebuah gudang. Rencananya, solar tersebut akan dijual lagi.

"Disimpan di gudang, terus dijual dengan harga non subsidi ke kapal-kapal," kata dia. Tersangka yang diamankan merupakan pengelola gudang tersebut. AB ditangkap pada 9 September 2023.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 ton solar bersubsidi. "Kami dapat laporan dari Bareskrim Polri awalnya. Terus kita lanjutkan," imbuh Dwi.

Rencananya, tersangka akan menjual soal bersubsidi itu ke beberapa daerah seperti Tegal dan Brebes. Mayoritas pembelinya berasal dari kapal-kapal yang bersandar di daerah tersebut.

"Dia (tersangka) sudah melakukan 2 bulan," paparnya.

Akibat kejadian tersebut, terdapat potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 480.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com