Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penimbunan 11 Ton BBM Bersubsidi di Brebes Ternyata Kantongi Surat Pembelian dari Dinas Perikanan

Kompas.com - 30/10/2023, 19:57 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dua SPBU di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) ikut terseret dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. 

Seperti diketahui, polisi menangkap seorang pria berinisial AB, warga Kabupaten Brebes karena menyalahgunakan solar bersubsidi. 

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Soebagio mengatakan, saat ini polisi sedang melakukan pendalaman soal keterlibatan SPBU tersebut. 

"Dua SPBU sudah dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya kita akan minta dari Pertamina untuk melakukan tindakan administratif ke SPBU tersebut," jelasnya saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023). 

 Baca juga: AKBP Achiruddin Sujud Syukur Divonis Bebas untuk Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Dia menjelaskan, tersangka AB menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Jateng untuk mendapatkan BBM bersubsidi itu. 

"Tersangka melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Brebes. Selanjutnya ditampung dan dijual dengan harga industri," ungkap Dwi.

Dalam hal ini, lanjutnya, ada dugaan penyalahgunaan barcode dan surat rekomendasi dari dinas perikanan tersebut untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi. 

"Beberapa kali surat rekomendasi ini juga ada temuan serupa dan disalahgunakan," ujar dia. 

Dia menjelaskan, petugas kepolisian telah melakukan pengintaian sekitar empat hari. Penangkapan dilakukan saat tersangka membawa solar ke sebuah gudang.  

"Dari situ kita temukan beberapa barang bukti sebanyak 11 ton solar bersubsidi yang melakukan pengambilan di dua SPBU Brebes," kata dia. 

Baca juga: AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Tersangka yang diamankan merupakan pengelola gudang. AB dilakukan penangkapan pada September 9 September 2023. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 ton solar bersubsidi. 

"Kita dapat laporan dari Bareskrim Polri awalnya. Terus kita lanjutkan," imbuh Dwi. 

Rencananya, tersangka akan menjual soal bersubsidi itu ke beberapa daerah seperti Tegal dan Brebes. Mayoritas, pembelinya berasal dari kapal-kapal yang bersandar di daerah tersebut. 

"Dia (tersangka) sudah melakukan 2 bulan," paparnya. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com