SEMARANG, KOMPAS.com - Dua SPBU di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) ikut terseret dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Seperti diketahui, polisi menangkap seorang pria berinisial AB, warga Kabupaten Brebes karena menyalahgunakan solar bersubsidi.
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Soebagio mengatakan, saat ini polisi sedang melakukan pendalaman soal keterlibatan SPBU tersebut.
"Dua SPBU sudah dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya kita akan minta dari Pertamina untuk melakukan tindakan administratif ke SPBU tersebut," jelasnya saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).
Baca juga: AKBP Achiruddin Sujud Syukur Divonis Bebas untuk Kasus Penimbunan Solar Ilegal
Dia menjelaskan, tersangka AB menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Jateng untuk mendapatkan BBM bersubsidi itu.
"Tersangka melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Brebes. Selanjutnya ditampung dan dijual dengan harga industri," ungkap Dwi.
Dalam hal ini, lanjutnya, ada dugaan penyalahgunaan barcode dan surat rekomendasi dari dinas perikanan tersebut untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi.
"Beberapa kali surat rekomendasi ini juga ada temuan serupa dan disalahgunakan," ujar dia.
Dia menjelaskan, petugas kepolisian telah melakukan pengintaian sekitar empat hari. Penangkapan dilakukan saat tersangka membawa solar ke sebuah gudang.
"Dari situ kita temukan beberapa barang bukti sebanyak 11 ton solar bersubsidi yang melakukan pengambilan di dua SPBU Brebes," kata dia.
Baca juga: AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal
Tersangka yang diamankan merupakan pengelola gudang. AB dilakukan penangkapan pada September 9 September 2023. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 ton solar bersubsidi.
"Kita dapat laporan dari Bareskrim Polri awalnya. Terus kita lanjutkan," imbuh Dwi.
Rencananya, tersangka akan menjual soal bersubsidi itu ke beberapa daerah seperti Tegal dan Brebes. Mayoritas, pembelinya berasal dari kapal-kapal yang bersandar di daerah tersebut.
"Dia (tersangka) sudah melakukan 2 bulan," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.