Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Lombok Tengah Bentuk Timsus Sengketa Lahan di KEK Mandalika

Kompas.com - 31/10/2023, 08:45 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah membentuk tim khusus (Timsus) penanganan kasus penyelesaian sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Tim itu beranggotakan BPN, Kejaksaan Negeri Praya, Kepolisian Kodim Lombok Tengah, dan Pemda Lombok Tengah.

Kepala BPN Lombok Tengah Subhan mengatakan, timsus sengketa lahan itu nantinya bertugas menelusuri adanya permasalahan sengketa tanah yang kerap timbul di KEK Mandalika.

Baca juga: Ini Kata Satgas Sengketa Lahan Mandalika Terkait Kasus Sibawaeh

Sengketa itu melibatkan masyarakat dengan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan.

Han, sapaan akrab Kepala BPN menerangkan, semua sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) yang dikuasai ITDC semuanya telah dibayarkan kepada warga yang telah melepaskan hak pada tahun 1992.

"Total jumlah HPL di KEK Mandalika itu sebanyak 126 bidang tanah. Dan itu secara data yang dipegang oleh teman-teman ITDC semuanya itu sudah dibayar," kata Subhan saat konferensi pers di kantornya, Senin (30/10/2023) sore.

"Namun ada beberapa titik yang diakui teman-teman ITDC, beberapa bidang itu telah dibayar, dan itu kami sudah komunikasikan dengan pihak ITDC."

Menurut Subhan, dari luas1.035,67 hektar lahan KEK Mandalika yang dikelola ITDC, terdapat sejumlah lahan yang belum dibayar dan hingga saat ini masih proses koordinasi dengan pemilik lahan.

Baca juga: Sirkuit Mandalika Tak Ada di Kalender WSBK 2024, Kadispar Lombok Tengah: Tak Ada Alasan Tidak Selenggarakan

"Memang ada beberapa bidang tanah yang diakui oleh ITDC belum dibayar dan itu sudah kami komunikasikan (penyelesaian) dengan pihak ITDC," kata Han.

Han menegaskan, BPN tidak berhak menjawab status lahan tersebut telah dibayarkan atau tidak. ITDC selaku pemegang HPL yang bisa menjelaskannya.

"Persoalan belum dibayar atau tidak itu bukan kewenangan BPN untuk menjawab itu. Kami BPN seperti tukang yang merapikan bangunan."

"Yang berhak menjawab lahan itu dibayar atau tidak itu yang punya tanah yang punya uang saat itu ITDC," kata Han.

Menurut Subhan, saat ini BPN masih melakukan pendataan titik-titik lokasi lahan KEK Mandalika yang disinyalir belum diselesaikan oleh pemerintah pusat.

Pasalnya persoalan lahan KEK Mandalika cukup pelik kerap menimbulkan gejolak saat event berlangsung di Sirkuit Mandalika.

"Jadi kenapa soal ini setiap ada event mencuat soal lahan. Maka saat sekarang ini saya akan mencoba merapikan semuanya dengan teman-teman APH dengan membentuk tim khusus dari BPN, Kejari, Pemda dan Kodim Lombok Tengah," katanya.

Baca juga: Tak Ada Nama Sirkuit Mandalika di Kalender WSBK 2024, Ini Penjelasan MGPA

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com