Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pemalsuan KK dan KTP, Bupati Bengkulu Selatan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 31/10/2023, 07:35 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BENGKULU, KOMPAS.com - Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, yang diduga memalsukan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Laporan tersebut disampaikan Ketua ASBS Herman Lufti usai menemui penyidik di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Senin (30/10/2023).

"Kami barusan mendatangi penyidik Polda Bengkulu menanyakan laporan kami terkait dugaan pemalsuan KK dan KTP yang dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi yang telah tiga bulan kami laporkan ke Mapolda Bengkulu," ujar Herman Lutfi pada wartawan usai menemui penyidik Polda Bengkulu, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya Mantan Istri di Pengadilan Agama Bengkulu

Laporan dugaan pemalsuan itu disampaikan Herman Lutfi pada Juli 2023 ke Polda Bengkulu. Kedatangan Herman disertai tiga rekannya dalam upaya mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkan.

"Hasil koordinasi dengan penyidik menjelaskan bahwa terlapor akan diperiksa dalam waktu dekat sembari menunggu izin presiden mengingat yang bersangkutan adalah bupati," jelas Herman Lutfi.

Baca juga: Demi Modal Nikah, Sepasang Kekasih Jual Narkoba di Bengkulu Ditangkap Polisi

Rekan Herman Lutfi yang lain, Belrahmat, menambahkan kronologi dugaan pemalsuan. Pada Juli 2023 ASBS melaporkan Gusnan diduga memalsukan KTP dan KK, pada 25 April 2022 pindah ke Tangerang dengan membuat KK dan KTP Tangerang.

"KTP dan KK diketahui saat itu ia masih bupati aktif sementara di KTP pekerjaan tertulis wiraswasta selanjutnya di KK Bengkulu Selatan tertera anak bupati ada tiga orang namun di KK Tangerang hanya ada dua orang. Direkayasa juga usia, anaknya usia 26 tahun namun di KK Tangerang dibuat 15 tahun," ujarnya.

Dijelaskannya, selama KTP dan KK Tangerang aktif, Gusnan sempat menggunakan KK dan KTP Bengkulu Selatan.

"Kami memiliki bukti-bukti itu semua," jelasnya.

Belrahmat melanjutkan, April 2023, Gusnan mengembalikan KK dan KTP ke Bengkulu Selatan dengan anak tiga orang dan pekerjaan bupati.

"Inilah substansi yang kami laporkan," ujar Belrahmat.

Mereka berharap Polda Bengkulu menindaklanjuti laporan mereka sebagaimana hukum yang berlaku.

Apabila laporan mereka tak ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan perkara ini ke Mabes Polri, Kompolnas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan mengemukakan laporan itu hal wajar bagi setiap orang. Selebihnya Gusnan menyerahkan hal ini pada kepolisian.

"Semua orang berhak membuat laporan ke polisi. Silahkan tanya ke pihak polisi," jawab Gusnan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com