Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Penjual Pupuk Rp 40 Juta, 3 Preman di Rokan Hulu Riau Ditangkap

Kompas.com - 30/10/2023, 10:53 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, menangkap tiga orang pelaku pemerasan terhadap penjual pupuk.

Kasatreskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial SFL, MIS dan RS.

Mereka melakukan aksi premanisme dengan memeras pedagang pupuk, berinisial AH.

Baca juga: Seorang Pemuda Dibacok Preman di Lhokseumawe Saat Sedang Pacaran

"Tiga orang pelaku telah kami tangkap pada Sabtu (28/10/2023), sedangkan satu orang lainnya masih buronan. Para pelaku memeras korban Rp 40 juta, dengan modus menuduh korban menjual pupuk palsu," kata Kosmos dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (30/10/2023).

Kosmos mengatakan, para preman tersebut melakukan aksinya terhadap korban pada 9 Oktober 2023 lalu.

Para pelaku datang ke tempat korban untuk membeli pupuk jenis KCL Mahkota dan NPK Granula.

Namun, setelah itu para pelaku datang menuduh korban menjual pupuk palsu.

"Pelaku menuduh korban sebagai penjual pupuk palsu, dan meminta ganti kerugian sebesar Rp 200 juta dengan mengancam korban," sebut Kosmos.

Dalam kejadian tersebut, sambung dia, korban sudah meyakini pupuk yang dijualnya adalah asli, karena diperoleh dari distributor resmi.

Korban juga berkata apabila pelaku tidak berkenan dengan pupuk tersebut, bisa dikembalikan.

"Tetapi, para pelaku tetap mengancam korban untuk membayar ganti rugi," ujar Kosmos.

Karena korban merasa diancam, akhirnya menyerahkan uang Rp 40 juta kepada para pelaku.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Memeras dan Diperas, Saut Minta KPK dan Polda Tak Ragu Terus Usut

"Korban beberapa kali didatangi oleh para pelaku untuk meminta uang. Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Rokan Hulu," kata Kosmos.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap para pelaku saat berada di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya memeras korban dengan dalih telah menjual pupuk palsu.

"Para tersangka sudah kita tahan. Mereka kita kenakan Pasal 335 dan 368 KUHP," kata Kosmos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com