Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Tersangka Pembuang Bayi Meninggal di Penjara karena Serangan Jantung

Kompas.com - 27/10/2023, 22:51 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - BPN (24), tersangka pria pembuang bayi laki-laki di depan salah satu pondok di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, meninggal dunia.

Setelah sempat mengalami sesak nafas dan lemas, BPN meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo mengatakan, tersangka BPN baru satu minggu dipindahkan dari Rutan Polres Gresik.

Baca juga: Pasangan Tersangka Pembuang Bayi Menikah di Mapolres Gresik

 

Namun pada Rabu (25/10/2023) sore, tersangka merasakan sesak nafas dan lemas, sehingga petugas Rutan Klas IIB Gresik langsung membawa yang bersangkutan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk diperiksa dan ditangani secara medis.

“Setelah dilakukan pemeriksaan medis, sekitar pukul 20.00 WIB korban dinyatakan meninggal oleh dokter rumah sakit,” ujar Disri, ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (27/10/2023).

Pihak Rutan Klas IIB Gresik lantas menghubungi keluarga tersangka untuk memberitahu mengenai kondisi tersebut.

Dari pengakuan dokter yang menangani BPN kepada pihak Rutan Klas IIB Gresik, yang bersangkutan meninggal dunia karena serangan jantung.

“Itu pun dikuatkan dari keterangan pihak keluarga yang mengaku punya riwayat penyakit jantung,” ucap Disri.

Meninggalnya BPN membuat pihak Rutan Klas IIB Gresik turut berduka cita dan berbelasungkawa. Terlebih BPN dan tersangka wanita berinisial UD (22) yang juga ibu bayi laki-laki, baru saja melangsungkan pernikahan di Masjid Al Aziz yang berada di kompleks Mapolres Gresik, pada awal Oktober 2023.

"Kami juga turut mengantarkan jenazah hingga mengikuti proses pemakaman di (Kecamatan) Menganti, turut hadir juga istri tersangka,” tutur Disri.

Sementara Humas Pengadilan Negeri (PN) Gresik M Fatkhur Rohman menambahkan, secara yuridis formil tersangka merupakan tahanan hakim, karena perkara sudah dilimpahkan.

Menurut jadwal, tersangka bakal menjalani proses persidangan atas perkara yang dilakukan pada Kamis (2/11/2023) depan.

"Baru akan disidangkan tanggal 2 November nanti, akan tetapi tersangka meninggal dunia,” kata Fatkhur.

Baca juga: Kronologi Model Asal Semarang Bunuh dan Buang Bayi di Bandara Bali, Takut Ketahuan Pacar Baru

Sebelumnya, BPN dan UD ditangkap polisi lantaran membuang bayi laki-laki di depan salah satu pondok di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti. Bayi pertama kali ditemukan oleh pengasuh pondok bernama Moch Ji'in pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 03.53 WIB.

Saat diamankan polisi, BPN dan UD kemudian melangsungkan pernikahan di Masjid Al Aziz di kompleks Mapolres Gresik, Kamis (5/10/2023). Penikahan mereka dihadiri keluarga kedua mempelai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com