BANYUMAS, KOMPAS.com - Sistem pengamanan jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang pecah dan menewaskan seorang wisatawan dinilai tidak memadai.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi mengatakan, di wahana tersebut tidak ada aturan tertulis mengenai standar operasional prosedur (SOP) untuk wisatawan.
"Sistem pengamanan tidak memadai (seperti) aturan tertulis yang menjadi petunjuk pengunjung untuk mencegah kecelakaan," kata Agus, di lokasi kejadian, Kamis (26/10/2023).
Agus mengatakan, sampai saat ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk pemilik wahana tersebut.
Baca juga: Insiden Jembatan Kaca Banyumas, Karyawan Sebut Tak Temukan Retak Saat Bersihkan Wahana
"Saksi yang diperiksa ada 12 orang, termasuk pemilik. Keterangan awal dari pemilik akan kami analisa," ujar Agus.
Diberitakan sebelumnya, standar keamanan jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, sempat menjadi sorotan.
Ketua Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus, Eko Purnomo mengatakan, usai libur Lebaran kemarin, sempat mengundang pengelola The Geong untuk melakukan evaluasi.
"Sudah kami undang, karena setelah Lebaran ada evaluasi terkait pengelolaan manajemen, manajemen medsos, manajemen risiko dan lainnya," kata Eko, kepada wartawan, di lokasi, Rabu (25/10/2023) sore.
Baca juga: Tim Labfor Periksa Jembatan Kaca yang Pecah di Limpakuwus Banyumas dan Tewaskan 1 Orang
Eko mengatakan, pihaknya mengundang pemiliknya karena sebelumnya menemukan beberapa komentar di medsos yang menyoroti soal standar keamanan wahana tersebut.
"(Komentarnya) terkait kurang safety, banyak yang menyoroti, (warganet menyoroti) konstruksinya kurang ini," ungkap Eko, tanpa menjelaskan lebih lanjut isi komplain dari warganet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.