BANYUMAS, KOMPAS.com - Pembangunan jembatan kaca The Geong yang pecah di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tak dilengkapi dengan uji kelayakan.
"Keterangan dari pengelola sejauh ini tidak pernah ada uji kelayakan jembatan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi di lokasi kejadian, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Tim Labfor Periksa Jembatan Kaca yang Pecah di Limpakuwus Banyumas dan Tewaskan 1 Orang
Menurut Agus, semestinya jembatan kaca semacam ini harus memiliki standarisasi uji kelayakan yang dikeluarkan dari pihak terkait.
Pembangunan jembatan tersebut, kata Agus, dikerjakan oleh pemilik wahana dan karyawannya selama 11 bulan dan mulai dioperasikan saat libur Lebaran kemarin.
Adapun bentuk jembatan ini seperti leter T dengan panjang masing-masing sisi sekitar 15 meter dan tinggi 15 meter.
Jembatan tersebut terdiri dari beberapa lempeng kaca. Setiap lempeng memiliki ketebalan 1,2 centimeter, panjang 243 centimeter dan lebar 118 centimeter.
Diberitakan sebelumnya, jembatan kaca setinggi 15 meter, pecah, Rabu (25/10/2023).
Akibatnya, empat orang wisatawan asal Cilacap yang sedang selfie atau swafoto terjatuh. Salah satu di antaranya berinisial FA (49) tewas dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Standar Keamanan Jembatan Kaca yang Pecah di Limpakuwus Banyumas Sempat Disorot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.