JAMBI, KOMPAS.com – Pasangan suami isteri di Desa Panca Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi akan bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades).
Pilkades akan berlangsung Rabu (25/10/2023) mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.00 dengan total 1.920 orang mata pilih.
Pertarungan suami isteri dalam Pilkades tidak melanggar aturan. Namun apabila terjadi calon tunggal, maka Pilkades akan diundur atau dibatalkan.
Baca juga: Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Perusahaan Perkebunan
Sang suami, Ahmad Barizi merupakan petahana dari periode sebelumnya. Sementara isterinya, Sri Rezeki Sulasmara adalah penantangnya.
“Tidak ada warga lain yang mau mencalonkan diri. Hingga empat jam sebelum penutupan pendaftaran, isteri kepala desa (Sri Rezeki Sulasmara) mendaftar,” kata Elwandi selaku Kepala Dusun di Desa Panca Mulya melalui pesan singkat, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa di Kubu Raya, Tuntut Pelaksanaan Pilkades Ulang
Ia mengatakan total warga yang akan memilih dan yang telah mendapatkan undangan sebanyak 1.920 orang. Pemilihan akan berlangsung di beberapa tempat pemilihan suara (TPS) yang tersebar di wilayah desa.
Pertarungan sepasang suami isteri tidak melanggar aturan dalam Pilkades. Kejadian ini karena tidak ada warga lain yang mencalonkan diri.
Apabila satu calon melawan kotak kosong, secara aturan tidak memenuhi syarat, sehingga harus dilakukan penundaan Pilkades.
Untuk tahun ini, ada 96 orang calon kades yang tersebar di 33 desa dalam beberapa kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, termasuk Desa Panca Mulya. Pelaksanaannya serentak Rabu (25/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.