Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kades di Muna Sultra Tewas Dibunuh Kakak Kandungnya

Kompas.com - 18/10/2023, 19:13 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

MUNA, KOMPAS.com – La Ode Marula, Kepala Desa Wadolao, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, tewas dibunuh saudara kandungnya sendiri La Ode Alimin di Pasar Wadalao, Selasa (17/10/2023).  

Pelaku La Ode Alimin nekat membunuh adik kandungnya karena sakit hati kios miliknya terkena penertiban yang dilakukan perangkat desa. 

“Status mereka ini saudara kandung (korban dan pelaku), saat itu kepala desa sedang kerja bakti bersama masyarakatnya untuk menertibkan pasar, pelaku La Ode Alimin sementara membuat kios,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun, Rabu (18/10/2023). 

Baca juga: Kepala Desa dan Anaknya Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Pelaku saat itu sedang mengerjakan papan untuk kios di dalam pasar. Tak lama kemudian, datang adiknya sebagai Kades Wadolao menyampaikan kepada pelaku bila kiosnya kena penertiban pelebaran jalan dan akan digeser. 

Namun pelaku menolaknya, sehingga terjadi pertengkaran di antara kedua saudara kandung ini. 

Saat terjadi pertengkaran, pelaku La Ode Alimin mencabut badik dari balik bajunya dan langsung melakukan penikaman terhadap korban berulang kali, sehingga korban jatuh tersungkur. 

Bukannya berhenti, pelaku malah mengambil parang dan kembali melakukan pembacokan terhadap korban.  

“Setelah terjadi pertengkaran terjadi penganiayaan yang dilakukan La Ode Alimin, mengakibatkan korban La Ode Marula ini meninggal dunia,” ujar Asrun. 

Baca juga: Anak Yatim yang Dianiaya Mantan Kepala Desa Jalani Rawat Inap di RS

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Wasolangka, namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.   

Sementara itu, pelaku La Ode Alimin langsung menyerahkan diri ke polisi. 

“Sementara ini kami masih melakukan proses penyidikan (lebih dalam) terhadap kasus ini,” ucap Asrun. 

Pelaku La Ode Alimin dengan  adiknya memang telah lama berselisih, sejak saat pelaku saat itu menjabat sebagai Kades Wadolao.  Beberapa kali terjadi konflik, namun didamaikan oleh kedua orangtuanya.

Kemudian, pada pemilihan kepala desa serentak pada akhir 2022 lalu, La Ode Alimin kembali maju sebagai calon Kades dan  adiknya juga ikut mengajukan diri  dan menang. 

Selepas menjabat kades, konflik kedua saudara kandung ini masih tetap  berlanjut.

Salah satunya, istri  pelaku La Ode Alimin yang menjabat sebagai Kepala PAUD di desa, diturunkan oleh Marula, sehingga keduanya kembali berselisih namun tidak sampai berkontak fisik.

Saat ini pelaku La Ode Alimin ditahan di Mapolres Muna. Ia diancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com