Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Kampung Mati" yang Viral di Medsos, Pemkot Semarang Beri Penjelasan

Kompas.com - 17/10/2023, 16:25 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dihebohkan oleh video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan sebuah "Kampung Mati" di Kelurahan Cepoko Semarang. 

Permukiman yang disebut kampung mati tersebut berada di sudut Kota Semarang yang berbatasan dengan Kabupaten Ungaran, Jateng. 

Namun, apakah benar Kampung Mati itu ada di desa tersebut? 

Baca juga: Penampakan Kampung Mati di Semarang, Dulu Ternyata Perumahan Elit pada 1980-an

Lurah Desa Cepoko, Dwi Setyo Febrianto mengatakan, tidak ada Kampung Mati di tempatnya. Apa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu merupakan kabar yang tidak benar. 

"Sebenarnya bukan Kampung Mati, wilayah perumahan itu berada di RT 04 RW 01. Disebut kampung itu kan harus ada 1 RW minimal," jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (17/10/2023). 

Dia menjelaskan, daerah yang biasanya disebut kampung mati itu disebabkan karena bencana atau terisolir dari daerah lain. 

"Namun ini aksesnya mudah," kata dia. 

Berdasarkan data yang masuk di kelurahan, sebagian rumah tersebut saat ini sudah dibeli oleh warga Cepoko yang merupakan pengusaha sukses bernama Sumardani. 

"Kurang lebih ada 7 rumah yang sudah dibeli. Total awalnya ada 12 rumah di situ," imbuh Dwi. 

Saat ini, masih ada satu rumah yang sampai saat ini masih dihuni. Rumah tersebut digunakan untuk usaha gas elpiji. 

"Itu rumah Pak Sumardani juga," paparnya. 

Baca juga: Cerita Satu-satunya Warga yang Masih Tinggal di Kampung Mati Cepoko Semarang, Banyak yang Datang Malam Hari

Meski membantah disebut Kampung Mati, Dwi tak memungkiri jika banyak bangunan yang terbengkalai di perumahan yang disebut Kampung Mati itu. Namun, soal kenapa rumah tersebut ditinggalkan penghuninya dia mengaku tak tau pasti. 

"Ada rumor kalau tidak ditempati karena ada makhluk halus. Rumor lain juga ada, katanya karena diganggu pencuri," ungkap Dwi. 

Belakangan, banyak warga yang membuat konten di lokasi tersebut tanpa izin dari pemilik, penghuni dan pihak kelurahan. Hal itulah yang menurutnya disayangkan. 

"Kalau dari kami pemangku wilayah, harus meluruskan, memang kami maklum pemilik di situ terganggu banyak orang yang bikin acara uka uka di situ. Harusnya minta izin yang punya," paparnya. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com