Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Coreng Nama Kampus, Mahasiswi Korban "Bullying" Diminta Buat Surat Pernyataan Bersalah

Kompas.com - 14/10/2023, 20:33 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Baru-baru ini viral seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saefuddin Jambi, Cintria mengunggah aksi bullying atau perundungan yang terjadi di kampus.

Dalam video tersebut, terlihat mahasiswi yang berada dalam lift akan turun, kemudian sekelompok mahasiswa mengganggu dengan menekan lift agar tak bergerak, sembari tertawa kegirangan.

Cintria dalam video tersebut menegur, namun justru dijawab, yang mem-bully namanya Raja.

Setelah video itu viral dan ditonton jutaan orang, pihak kampus memanggil pelaku dan mahasiswi yang memviralkan video tersebut.

"Iya sudah divideo kok,” kata Citra dalam video.

Dianggap coreng nama baik kampus

Baca juga: Viralkan Jadi Korban Bullying di Kampus, UIN Jambi Minta Mahasiswi Ini Minta Maaf

Pihak kampus UIN Jambi justru meminta Cintria untuk membuat surat pernyataan bersalah karena telah membuat nama baik kampus tercoreng.

Cintria, Mahasiswi UIN Jambi Prodi Bahasa Inggris yang menjadi korban bullying dalam video klarifikasinya, Jumat (13/10/2023) mengaku, sudah dipertemukan oleh pihak kampus dengan pelaku.

Dalam pertemuan itu, baik korban dan pelaku telah mendapatkan sanksi dan harus membuat pernyataan.

"Pagi ini, saya telah dipertemukan dengan pelaku bullying. Pihak UIN Jambi sudah memberikan sanksi berupa peringatan dan nasihat. Saya juga sudah membuat surat pernyataan bersalah, karena sudah memviralkan," kata Cintria.

Diminta buat surat pernyataan bersalah

Cintria diminta buat surat pernyataan bersalah atau permintaan maaf bukan karena dia menjadi korban bullying, tetapi sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi perundungan itu.

Baca juga: Sidang Senat Putuskan Rektor UIN Walisongo Semarang Lakukan Plagiasi, Hasil Sidang Sudah Disampaikan ke Kemenag

Dalam pertemuan dengan pihak kampus, mahasiswi mengaku menyesal dan tidak menyangka videonya akan viral.

“Konteks minta maafnya karena tidak menyangka akan viral. Kami juga katakan, kalau ada mahasiswi dirugikan, lapor saja ke pihak kampus. Jangan sampai diviralkan, karena itu berefek buruk ke kampus,” kata Wakil Rektor UIN Jambi, Bahrul Ulum.

Dengan demikian, surat pernyataan bersalah yang diminta pihak kampus karena mahasiswi tersebut sudah memviralkan kejadian di dalam kampus sehingga nama baik kampus menjadi tercoreng.

Padahal perbuatan yang dilakukan mahasiswa tidak terlalu parah, karena tidak ada sentuhan fisik. Mahasiswi sebenarnya sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak fakultas.

Tetapi karena pelaku dari fakultas yang berbeda, maka tidak bisa diselesaikan dengan cepat, kata Bahrul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Regional
Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Regional
Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Regional
Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Regional
Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang 'Fee' Rp 60 Juta

Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang "Fee" Rp 60 Juta

Regional
Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Regional
Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Regional
Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Regional
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Regional
Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Regional
Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Regional
Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Regional
Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Regional
Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Regional
10 Persen Produk UMKM Banten Tembus Pasar Internasional, Terbanyak Eropa

10 Persen Produk UMKM Banten Tembus Pasar Internasional, Terbanyak Eropa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com