GORONTALO, KOMPAS.com – Asni Abas dan suaminya yang bernama Risman Tamuu, warga Desa Binajaya yang diduga diperas polisi, ternyata sempat dimintai untuk menyediakan makanan prasmanan saat oknum tersebut naik pangkat.
Tidak hanya uang dan barang yang diminta paksa, Asni juga menceritakan bagaimana saat ia akan berangkat ke pasar disuruh datang ke Polsek Tolangohula untuk menyediakan makanan saat oknum polisi tersebut naik pangkat.
“Saya mengira saat diminta datang ke Polsek Tolangohula untuk diberitahu gelar perkara yang kami laporkan,” kata Asni Abas, Sabtu (14/10/2023).
Baca juga: Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Memeras Jutaan Rupiah ke Seorang Wanita Desa
Ternyata Aiptu KI, oknum yang diduga melakukan pemerasan kepada warga desa ini, memberitahu Asni bahwa ia naik pangkat. Asni diminta menyediakan makanan sebanyak dua meja.
Kepada Aiptu KI, ia tegaskan bahwa ia pergi ke pasar ini hanya membawa uang Rp 500.000, ia tidak memiliki uang banyak. Namun, Asni mengaku terus didesak agar menyediakan makanan sebanyak yang diinginkan.
“Saya katakan kepada Pak KI bahwa saya hanya membantu, saya ini juga korban (pengancaman), saya ini petani yang hanya memiliki uang Rp 500.000,” ujar Asni Abas.
Ia lalu berlari menjauh meninggalkan Polsek Tolangohula, tetapi Aiptu KI memanggilnya dan meminta dibelikan rokok. Asni membelikan sebungkus rokok di kios yang tidak jauh dari Polsek.
Saat memberikan rokok, Asni menegaskan bahwa yang naik pangkat adalah Aiptu KI, tetapi mengapa ia yang disuruh membayar makanan pesta. Asni menolak tegas, ia hanya membelikan sebungkus rokok.
Tidak hanya itu, beberapa waktu kemudian Asni diundang ke Mapolsek Tolangohula. Ia diberitahu bahwa Aiptu KI akan berangkat ke Manado untuk memanggil saksi ahli, Aiptu KI membutuhkan uang di bawah Rp 20 juta.
Saat itu juga Asni menolak, ia tidak mampu menyediakan uang yang diminta Aiptu KI.
“Saya katakan saya ini hanya petani, jika hari ini saya tanam jagung maka lima bulan berikutnya saya baru akan panen. Jika laporan yang tidak diproses ya sudah, jangan bapak minta-minta uang terus,” ujar Asni.
Ulah oknum Aiptu KI yang menjabat Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tolangohula ini kemudian ditangani oleh Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan, oknum polisi tersebut sudah dilakukan oleh Bid Propam. Ia juga sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Tolangohula.
“Untuk anggota sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda,” tutur Kombes Desmont Harjendro.
Sebelumnya diberitakan, Asni Abas, seorang petani warga Desa Binajaya Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, melaporkan pengancaman yang dilakukan oleh dua orang kepada suaminya.
Namun, ia dimintai uang beberapa kali oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Tolangohula ini agar laporannya diproses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.